28.3 C
Sidoarjo
Sunday, July 26, 2026
spot_img

Razia Gabungan Skala Besar, 10 Pengelola dan 40 Pramusaji di Gresik Terjaring

Gresik, Bhirawa – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik memimpin operasi penertiban Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar dengan melibatkan 100 personel gabungan. Kegiatan yang berlangsung Sabtu hingga Minggu (25–26 Juli 2026) ini menyasar sejumlah warung kopi, kafe, serta lokasi usaha sejenis di lima titik strategis wilayah Gresik.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 pemilik atau pengelola usaha dan 40 pramusaji terjaring pemeriksaan. Razia ini merupakan sinergi antara Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, BNNK Gresik, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, operasi ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah demi menjaga ketertiban umum, menciptakan suasana yang aman dan kondusif, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah. Lima titik yang diperiksa meliputi Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, kawasan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan.

“Petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada para pengelola dan pramusaji, agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku—termasuk jam operasional serta menjaga ketenteraman lingkungan sekitar,” ujar Agustin pada Minggu (26/7).

Selain pemeriksaan administrasi dan kepatuhan aturan, seluruh pengelola dan pramusaji yang diperiksa juga menjalani tes narkoba serta tes HIV. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini, guna memastikan lingkungan usaha bersih dari penyalahgunaan narkotika dan mendukung terciptanya lingkungan yang sehat.

Berita Terkait :  Puluhan Warga Tulungagung Sudah Daftar Balik Gratis Lebaran 2025

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Para pelaku usaha diberikan edukasi mengenai pentingnya menaati aturan, menjaga ketertiban, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar. Jika ditemukan pelanggaran, petugas memberikan teguran dan melakukan tindakan penertiban sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

Agustin berharap sinergi lintas instansi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan, sekaligus mewujudkan iklim usaha yang tertib, aman, dan bertanggung jawab di Kabupaten Gresik. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!