Kota Mojokerto, Bhirawa. Sebanyak 71,5 persen warga Kota Mojokerto atau 102.121 jiwa telah mengikuti Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) hingga 19 Juli 2026. Pemerintah Kota Mojokerto optimistis target cakupan 100% dapat tercapai pada Oktober 2026 melalui strategi jemput bola yang melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan sinergi lintas sektor.
Optimisme ini disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat meninjau pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SMP/SMA Darul Quran, Wates, Kecamatan Magersari, yang dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi capaian program di Puskesmas Gedongan, Kamis (23/7).
”Capaian kita sudah 71,5%. Ini lebih cepat dari target yang kami tetapkan. Artinya gerakan teman-teman tenaga kesehatan sangat masif, tidak hanya menunggu masyarakat datang ke Puskesmas, tetapi juga turun langsung ke sekolah-sekolah. Sinergi lintas sektor inilah yang mempercepat pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis,” kata Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita.
Ning Ita menegaskan, Pemerintah Kota Mojokerto tetap menargetkan cakupan Pemeriksaan Kesehatan Gratis mencapai 100%, jauh melampaui target nasional sebesar 46%. Target tersebut dinilai realistis karena pada tahun sebelumnya Kota Mojokerto berhasil mencapai cakupan penuh.
”Saya selalu menargetkan 100% setiap tahun. Tahun lalu kita berhasil mencapainya maka tahun ini juga harus 100% lagi. Kita ingin melesat jauh di atas target nasional karena seluruh masyarakat berhak mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh,” ujarnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, seluruh sasaran ditargetkan telah mengikuti pemeriksaan pada Oktober 2026. Selanjutnya, selama November hingga Desember, petugas akan melakukan penyisiran (sweeping) terhadap warga yang belum menjalani pemeriksaan.
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis mencakup pemeriksaan kondisi fisik, laboratorium, kesehatan mata, rekam jantung (EKG), hingga pemeriksaan khusus bagi perempuan seperti skrining IVA dan pemeriksaan hemoglobin (HB). Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi secara dini berbagai penyakit, baik penyakit menular maupun tidak menular.
Apabila ditemukan indikasi penyakit atau kelainan, masyarakat akan langsung dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhan. Selain itu, masyarakat Kota Mojokerto yang telah tercakup dalam Universal Health Coverage (UHC) juga dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan saat mengalami keluhan, tanpa harus menunggu pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis. [oky.fen]


