27.5 C
Sidoarjo
Tuesday, July 21, 2026
spot_img

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif Perumda Tunas

DPRD Kota Malang, Bhirawa. – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang hingga kini masih belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa setoran dividen.

Pasalnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut tercatat masih menanggung defisit laba ditahan hingga mencapai Rp4,1 miliar akibat tren kerugian yang terus membayangi selama lima tahun terakhir.

Kondisi finansial yang memprihatinkan ini memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Para wakil rakyat mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera mengambil langkah konkret serta melakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, menegaskan bahwa rentetan kerugian yang dialami Perumda Tunas tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, penyehatan BUMD harus dimulai dari penguatan struktur kepemimpinan hingga perumusan strategi bisnis yang jauh lebih adaptif dan terukur.

“Dalam lima tahun terakhir Perumda Tunas terus mencatat kerugian. Kami meminta Pemkot Malang mempercepat penguatan tata kelola BUMD agar perusahaan daerah ini bisa kembali sehat dan produktif,” tegas Lelly saat menyampaikan pandangan Banggar, Selasa (21/7).

Lelly mengungkapkan, akar permasalahan yang membelit Perumda Tunas tidak semata-mata dipicu oleh mandeknya setoran dividen, melainkan juga lemahnya struktur kepemimpinan di internal manajemen.

Hingga saat ini, Perumda Tunas masih menyisakan kekosongan pada dua jabatan vital, yakni posisi Direktur Utama pasca mundurnya Dodot Tri Widodo pada Oktober 2025 lalu, serta posisi Direktur Keuangan yang bahkan sudah lowong sejak tahun 2020.

Berita Terkait :  Seribu Buruh Pabrik Plywood di Kabupaten Jombang Dikabarkan Bakal Kena PHK

Ia menilai, kekosongan dua posisi kunci tersebut berdampak langsung pada kelumpuhan efektivitas pengambilan keputusan strategis dan eksekusi arah kebijakan bisnis perusahaan.

“Masalah Perumda Tunas ini kompleks, bukan hanya soal dividen, tetapi juga belum adanya direksi definitif. Kondisi ini harus segera diselesaikan karena sangat menentukan arah dan kinerja perusahaan ke depan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Banggar DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang untuk segera menuntaskan proses pengisian direksi definitif.

Selain itu, manajemen baru nantinya diwajibkan menyusun business plan yang komprehensif, menetapkan Key Performance Indicators (KPI) yang jelas, serta menjalankan evaluasi kinerja secara berkala.

Langkah-langkah strategis tersebut dinilai penting agar Perumda Tunas memiliki arah operasional yang profesional sekaligus mampu keluar dari jerat kerugian kronis yang berulang setiap tahun.

“Penguatan tata kelola adalah kunci utama. Jangan sampai Perumda Tunas terus-menerus membebankan daerah, melainkan harus kembali pada fungsi utamanya sebagai BUMD yang sehat dan mampu menyumbang kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Malang,” pungkas Lelly. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!