Sidoarjo, Bhirawa. – Pemkab Sidoarjo kini fokus mempercepat penyelesaian administrasi pada 16 bidang tanah yang masih mengganjal untuk pembangunan flyover Gedangan. Agar proses appraisal bisa secepatnya dilakukan sehingga pembangunan bisa dipercepat.
Bupati Sidoarjo, Subandi menjelaskan, pemetaan terhadap 122 bidang tanah yang terdampak untuk proyek tersebut telah rampung. Pemkab Sidoarjo sudah membentuk tim khusus pengadaan tanah.
‘’Pemkab Sidoarjo telah mengamankan alokasi anggaran total sebesar Rp400 miliar, guna memastikan pembayaran ganti rugi warga tidak terkendala. Dana tersebut secara bertahab dialokasikan pada tahun 2026 sebesar Rp200 miliar dan tambahan lagi tahun 2027 sebesar Rp200 miliar. Total Rp400 miliar disiagakan khusus untuk ganti rugi lahan,’’ jelasnya.
Tim pengadaan tanah, kata bupati, telah bergerak cepat, diantaranya dalam pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel. Ditargetkan proses appraisal sudah bisa dimulai pada bulan Agustus nanti. Tim pengadaan tanah yang dibentuk untuk jembatan layang Gedangan ini, berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim penilai dan konsultan hukum.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, M Makhmud menegaskan, 16 bidang tanah yang belum tuntas tersebut bukan disebabkan oleh sengketa hukum, melainkan kendala administratif.
‘’Ada beberapa pemilik lahan saat ini berdomisili di luar daerah dan belum berhasil ditemui. Selain itu, ada satu bidang tanah yang ahli warisnya mencapai 57 orang dan dokumen kesepakatannya belum lengkap,’’ jelas Makhmud.
Dikatakan Mahmud, pembangunan flyover Gedangan sangat urgent karena tempat ini setiap hari terjadi kemacetan yang padat lalu lintas kendaraan. ‘’Sudah terjadi bertahun-tahun. Sudah waktunya dibangun agar pengendara lancar dan tidak menimbulkan dampak negatip lainnya,’’ tandasnya. [kus.fen]


