28.3 C
Sidoarjo
Monday, July 13, 2026
spot_img

Warga Demonstrasi ke DPRD, Minta Dukungan Tolak Operasional PT HMR

Gresik, Bhirawa – Ratusan warga RW 02, Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, menggelar aksi demonstrasi ke DPRD Kabupaten Gresik. Mereka meminta dukungan penolakan terhadap rencana operasional PT Hanwa Metal Royal (HMR), yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan serta mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman warga.

Dalam orasinya, warga meminta Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, memberikan dukungan resmi dan menandatangani pernyataan penolakan agar perusahaan tersebut tidak menjalankan operasional sebelum memperoleh persetujuan tertulis dari masyarakat sekitar.

Koordinator Lapangan aksi, Andi Yuswanto, menyampaikan bahwa kepemimpinan DPRD sebelumnya juga telah menolak keberadaan perusahaan ini. Namun kini kabarnya perusahaan berencana kembali beroperasi, padahal keberadaannya dinilai sangat mengganggu lingkungan dan ketenangan warga.

“Kami meminta dukungan Ketua DPRD saat ini untuk mendukung aksi kami, sekaligus membubuhkan tanda tangan secara tertulis atas penolakan operasional perusahaan ini,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gresik M. Syahrul Munir langsung menemui massa aksi dan mendengarkan aspirasi warga. Ia mengakui DPRD sebelumnya memang telah menerima keluhan serupa terkait rencana beroperasinya perusahaan tersebut.

“Pertama-tama saya sampaikan permohonan maaf, karena keluhan yang disampaikan warga sebenarnya sudah kami dengar sejak beberapa waktu lalu. Namun ada hal mendasar yang perlu kami sampaikan,” ungkapnya.

Syahrul menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin operasional perusahaan ini berada di pemerintah pusat karena merupakan bentuk investasi asing. Meski demikian, ia menegaskan setiap perusahaan, khususnya industri berat, wajib memperoleh persetujuan lingkungan serta dukungan nyata dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi operasional.

Berita Terkait :  Tim Polda Jatim Temukan Bahan Kimia Dalam Ledakan Masjid di Jember

“Segala aktivitas produksi perusahaan, terutama yang berkategori industri berat, mutlak harus mendapatkan persetujuan lingkungan dan dukungan warga sekitar tempat beroperasi. Ini adalah hal yang sangat mendasar,” tegasnya.

Ditambahkan Syahrul Munir, apabila operasional perusahaan tidak mendapatkan dukungan masyarakat, maka DPRD Gresik tegas berpihak kepada warga. Sebagai wujud nyata dukungan terhadap aspirasi tersebut, ia menyatakan kesiapannya membubuhkan tanda tangan pada surat yang diajukan warga. DPRD juga berkomitmen tidak akan berhenti pada penandatanganan semata, melainkan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas terkait, hingga pihak perusahaan demi menindaklanjuti tuntutan warga. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!