Kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang terus menjerat para kepala daerah telah menjadi pemandangan yang sangat memuakkan bagi kita. Betapa tidak, di tengah jeritan masyarakat yang berjuang menghadapi himpitan ekonomi, para pemimpin daerah justru asyik memperkaya diri sendiri. Berdasarkan laporan KPK tentang Korupsi Kepala Daerah, ratusan kepala daerah telah terjerat kasus rasuah. Bahkan, rekam jejak terkini menunjukkan bahwa praktik lancung ini tidak mengenal waktu maupun jeda, baik terkait suap perizinan, pemerasan, hingga pengadaan barang dan jasa.
Banyak pihak bertanya-tanya: mengapa kepala daerah terus-menerus korupsi? Padahal, secara fasilitas dan pendapatan, mereka sudah berada di posisi yang sangat mapan. Akar dari masalah ini rupanya bersifat sistemik. Salah satu pemicu terbesarnya adalah tingginya biaya politik. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung kerap diwarnai dengan politik uang, mulai dari mahar politik hingga jual beli suara.
Akibatnya, ketika terpilih, kepala daerah berada dalam tekanan untuk mengembalikan modal politik dan membalas budi kepada para sponsor atau donatur. Jabatan yang seharusnya menjadi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berubah fungsi menjadi arena balapan untuk mengeruk pundi-pundi kekayaan pribadi sebanyak-banyaknya. Ironisnya, alih-alih memberikan efek jera, hukuman yang diterima sering kali dirasa belum sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
Kita tidak boleh membiarkan “raja-raja kecil” ini terus menyalahgunakan wewenang dan mengkhianati mandat rakyat. Siklus korupsi ini harus segera diputus agar pembangunan daerah tidak mandeg dan anggaran publik tidak dijarah.
Pertama, penegakan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat dan didukung sepenuhnya oleh masyarakat, tanpa pandang bulu. Kedua, partai politik harus berbenah dan menghentikan praktik mahar yang membebani calon kepala daerah. Sistem pendanaan politik wajib dibuat lebih transparan dan akuntabel. Ketiga, pengawasan internal di tingkat pemerintahan daerah mesti diperketat agar celah pemerasan terhadap anak buah atau penyalahgunaan kekuasaan lainnya bisa ditutup rapat.
Sudah saatnya masyarakat menunjukkan sikap tegas dan menolak segala bentuk politik uang saat Pilkada berlangsung. Jangan pernah memberikan suara kepada calon pemimpin yang berpotensi menjadi koruptor. Mari kita bersama-sama mengawal tata kelola pemerintahan daerah demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.
Syahrial Feriansyah
Wiraswasta, Kertajaya – Surabaya


