Opini :
Akhmad Faishal
Bekerja sebagai pengelola perpustakaan di SMAN 15 Surabaya.
Penulis sebenarnya ingin memberi judul tulisan ini “Gubernur Masuk ke Perpustakaan (Sekolah)” sebagai tanggapan atas tulisan opini saudara Tidor Arif T. Djati (18 Juni 2026). Namun, pada tanggal tersebut juga memuat tulisan Abimanyu Pontjoadmodjo Iswinarno yang isinya satu sama lain saling berkaitan, maka penulis memerlukan waktu yang cukup.
Oleh sebab itu, penulis perlu membaca dalam-dalam dua tulisan itu sehingga nantinya dapat membantu memberikan dampak, baik langsung maupun tidak langsung, terkait dengan literasi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di Jawa Timur.
Dari dua tulisan itu, tulisan saudara Tidor memang cukup menarik untuk dikaji lebih lanjut. Ia secara khusus menggugah kesadaran masyarakat, termasuk melalui harian ini, tentang profesi Pustakawan. Tulisannya didorong oleh ajakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada masyarakat untuk menghidupkan budaya membaca (17 Mei lalu). Lalu, didorong oleh ajakan itu, saudara Tidor membangun opininya dari landasan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, khususnya pasal 54 huruf (b). Menurut tafsirannya, dengan adanya aturan itu seorang pustakawan tidak hanya berkutat pada pengelola koleksi, penjaga layanan atau administrator perpustakaan saja. Melainkan, juga mampu menjadi penjaga pengetahuan, penggerak literasi, kurator ilmu, peneliti budaya baca, sekaligus intelektual publik. Ditambah, dan ini yang paling diinginkannya, yakni aktor utama budaya membaca.
Penulis menyimpulkan bahwa seluruh tulisannya berisi tentang sebuah keinginan akan keterlibatan langsung Pustakawan untuk menghidupkan ekosistem membaca. Sejujurnya,saudara Tidor perlu memahami bahwasanya Pustakawan, terutama yang berstatus pegawai negeri, bekerja sesuai dengan job desk yang telah ditentukan. Adapun ruang pengembangan yang dimaksud dalam aturan tersebut menurut pendapat penulis, yakni terkait dengan pembaharuan atau modernisasi perpustakaan. Sebuah upaya menjadikan perpustakaan jauh lebih menarik daripada toko buku kekinian.
Disini, Pustakawan tidak berperan sebagai aktor utama budaya membaca sebagaimana yang dimaksudkannya. Saudara harus memahami bahwa Perpustakaan dan Pustakawan lebih bersifat sebagai fasilitator. Ketersediaan buku-buku yang menjadi koleksinya merupakan daya tarik utamanya. Penulis kurang sepakat dengan idenya bahwa Pustakawan sebagai kurator ilmu, peneliti budaya baca, sekaligus intelektual publik. Ketiga peran itu seharusnya menjadi tugas dosen jurusan Ilmu Informasi dan Perpustakaan untuk menjelaskan gejala sosial terkait dengan dunia minat baca.
Disitu, pustakawan dapat menyerap analisis-analisis para dosen untuk dapat diterapkan di perpustakaannya. Tentu, tujuannya ada agar Perpustakaan dapat beradaptasi lebih baik dengan lingkungan masyarakat kekinian yang semakin modern. Terutama, terkait dengan upaya memperbarui setiap fasilitas dan koleksi yang dimiliki sembari meremajakan koleksi-koleksi lama yang dinilai masih patut untuk dipertahankan sampai saat ini.
Penulis lebih setuju terkait dengan pendapatnya mengenai pekerja pengetahuan dan pendidik publik. Yakni, menjelaskan kepada pemustaka mengenai isi buku yang dimaksud. Secara teknis, pustakawan dapat menjadi juru cerita singkat dadakan. Artinya, setiap pemustaka yang datang dapat mendengar review singkat dari koleksi yang hendak mereka pinjam. Dengan seperti itu diharapkan pemustaka akan takjub dan terkagum-kagum pada Pustakawan yang mengenal betul koleksi yang dimiliki. Dan kekaguman itu akan menjadi daya tarik lainnya agar masyarakat semakin sering datang ke perpustakaan.
Itulah, sekalipun Pustakawan sangat dekat dengan dunia ilmu pengetahuan, tetapi tetap ada batasan untuk menjelaskan hubungan apa yang ada di dalam buku dengan gejala sosial yang ada.Disinilah, memang ada perbedaan yang jelas antara tugas-peran Pustakawan dan Dosen jurusan Ilmu Informasi dan Perpustakaan dan Dosen atau ahli pada jurusan lainnya. Sedangkan, peran para influencer, termasuk Pejabat dan Pesohor (selebgram-tiktokers) justru sangat besar pengaruhnya dalam menghidupkan ekosistem membaca. Dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, semoga tidak berhenti pada sekadar ajakan, melainkan juga turut serta terjun langsung menerapkan 10-15 menit duduk membaca di ruang perpustakaan, lebih-lebih perpustakaan sekolah, setiap sekali-dua kali dalam dua minggu.
Rasanya, Pustakawan memang bukanlah role model yang tepat, sekalipun setiap hari berada di Perpustakaan. Coba saja lihat setiap Instagram tiap-tiap lembaga atau instansi, berapakah jumlah followers-nya dan seberapa aktif lembaga tersebut membuat konten? Adakah dampak nyata yang riil dan besar setelah melihat konten-konten itu. Apakah kita melihat disisi kanan-kiri jalan orang-orang nongkrong sambil membaca buku? Seberapa ramaikah perpustakaan daerah, khususnya perpustakaan di sekolah-sekolah? Inilah begitu penting memanfaatkan status pejabat dan pesohor itu karena pasti membantu menaikkan nilai dan peran Perpustakaan (sekolah).
Hal itulah yang akan menyambung tulisan saudara Abimanyu Poncoatmodjo Iswinarno terkait “Menghidupkan Jiwa Literasi Anak di Musim Liburan”. Tulisannya dapat menjadi pelopor gerakan literasi baru, karena adanya keterlibatan keluarga. Baik saudara Abimanyu dan saudara Tidor, keduanya mencermati betul tentang keseringan anak-anak menonton video dan gim. Dampaknya memang sangat buruk, yakni melemahkan fokus pikiran. Tangan dan mata memang bergerak aktif, tetapi otak tidak bekerja aktif. Hal ini, tentu akan mengganggu dan berpengaruh pada kesulitan anak-anak untuk memahami bacaan panjang sebagaimana dalam tulisan saudara Tidor dan saudara Abimanyu itu.
Oleh sebab itu, tulisan ini nyatanya untuk melengkapi dan sedikit menambahkan kekurangan pada dua tulisan yang kemarin dimuat oleh koran harian ini. Yakni, telah ada poin utama dari tulisan saudara Abimanyu, yakni belajar menulis jurnal liburan. Sungguh, itu sangat penting dan pasti ada pengalaman yang membekas selama masa liburan itu. Kedua, poin Pustakawan yang memang harus aktif membaca terkait koleksi-koleksi yang dimiliki agar dapat sedikit membantu menjelaskan buku kepada pemustaka yang menginginkannya. Ketiga, yakni keterlibatan pejabat dan pesohor agar dapat menjadi role model literasi.
Sekali lagi, Pustakawan memang tidak dapat mempengaruhi masyarakat sehingga memerlukan pihak lain untuk membantunya. Kita harus dan rasanya wajib mendukung ide besar saudara Tidor yang dijadikan judul tulisannya itu, yakni “Dari Ruang Birokrasi ke Ruang Peradaban”. Sungguh besar keinginan itu. Sungguh mewah dan jelas maksudnya. Namun, untuk meniti ke ruang peradaban itu memerlukan banyak pihak untuk terlibat. Bukan hanya menyasar pada Pustakawan saja. Budaya membaca memang menjadi budaya yang sulit terbentuk di Indonesia, khususnya di semua daerah. Sekalipun data menampilkan hasil yang lumayan, tetapi cerminan di lapangan belum begitu terlihat. Itulah sebabnya, kita sungguh harus mengapresiasi kepada saudara Tidor Arif T. Djati dan Abimanyu Poncoadmodjo Iswinarno serta koran harian ini karena telah mengangkat tema literasi dalam satu hari yang sama.
Insya Allah, keinginan yang semacam itu dapat terwujudkan.
———— *** ————


