Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Kapal pengangkut bantuan pangan untuk warga Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, terbalik di perairan setempat, Selasa (9/6) siang. Kecelakaan diduga dipicu kelebihan muatan karena kapal berkapasitas maksimal sekitar 4 ton itu mengangkut hingga 8 ton beras serta ratusan dus minyak goreng.
Kapal bernama Bahari Makmur yang dinakhodai Imam itu berangkat dari Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo menuju Pulau Gili Ketapang bersama tiga kapal lainnya. Insiden terjadi sekitar pukul 13.30 WIB saat kapal berada di tengah perjalanan.
Kasi Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo, Hendra Yulis Priyanto mengatakan, pihaknya menerima laporan kecelakaan kapal sekitar pukul 14.15 WIB.
Menurut Hendra, kapal milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut digunakan untuk mengangkut bantuan pangan yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gili Ketapang.
”Kapal Bahari Makmur merupakan kapal tradisional dengan ukuran di bawah GT 7. Dari data awal, kapal mengangkut sekitar 8 ton beras dan 500 dus minyak goreng atau sekitar 6 ribu liter,” ujarnya saat ditemui, Rabu (10/6).
Hendra menegaskan, saat kejadian kondisi cuaca di perairan Gili Ketapang terpantau normal dan tidak terdapat gangguan cuaca ekstrem. Karena itu, dugaan sementara mengarah pada kelebihan muatan.
”Kapal GT 7 kapasitas maksimalnya sekitar 4 ton. Dugaan sementara memang karena muatan berlebih, namun tetap akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh PPNS untuk memastikan penyebab kecelakaan,” katanya.
Akibat insiden itu, sebagian besar beras yang diangkut tenggelam. Sementara minyak goreng masih dapat diselamatkan karena mengapung di permukaan laut. Meski mengalami kecelakaan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Seluruh awak kapal berhasil selamat.
Untuk menjamin bantuan pangan tetap tersalurkan kepada masyarakat, beras yang hilang akibat kecelakaan itu akan diganti melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog.
Pihak KSOP mengimbau operator kapal maupun masyarakat untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan pelayaran dengan tidak memaksakan kapal mengangkut muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
”Keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan membawa muatan berlebih karena dapat membahayakan kapal maupun awaknya,” tegas Hendra. [fir.fen]


