27.3 C
Sidoarjo
Monday, June 8, 2026
spot_img

Vonis Mati Bos BGN

Program MBG (Makan Bergizi Gratis) menjadi andalan rezim Prabowo-Gibran, dengan anggaran paling jumbo, Rp 335 trilyun. Tetapi sejak awal telah banjir kritisi sangat luas, berdasar realita (kasus keracunan murid), sampai tata-kelola. Dipastikan mudah “dibobol” maling. Terbukti, hanya dalam waktu 17 bulan, pucuk pimpinan BGN (Badan Gizi Nasional) yang menyelenggarakan BMG, ditangkap Kejaksaan Agung.

Korupsi diduga terjadi sistemik terstruktur dan masif, di semua struktur BGN. Sampai daerah. Meliputi porsi makanan hingga pengadaan barang dan jasa. Sehingga patut dikhawatirkan, seluruh pejabat BGN akan habis. Lebih lagi, mantan Wakil Kepala BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator. Buka-bukaan, bakal menyebut “nama besar” dalam pusaran penentuan dapur MBG. Bahkan konon, juga menyatakan “siap mati” (dampak membuka rahasia keterlibatan oknum korupsi).

Namun seluruh pimpinan BGN berpotensi dijatuhi vonis hukuman mati dalam Pengadilan Tipikor. Banyak komponen masyarakat meminta tersangka pimpinan BGN dihukum mati. Dalam Sejarah Pengadilan korupsi, hukuman mati pernah dijatuhkan (September tahun 1966) kepada Gubernur BI, Teuku Jusuf Muda Dalam. Saat ini berdasar UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juga terdapat kemungkinan hukuman mati. Tercantum dalam pasal 2 ayat (2).

Dalam “Penjelasan” pasal 2 ayat (2) UU Pemberantasan Tipikor, dinyatakan, “Yang dimaksud keadaan tertentu … sebagai pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi … apabila dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya …, pada waktu terjadi bencana alam nasional, pengulangan korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.”

Berita Terkait :  Hakim PN Sampang Vonis Supir Truk Penyelundup Pupuk Subsidi 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Secara tekstual, Presiden Prabowo menyebut bahwa anggaran yang berkaitan dengan makanan sangat rentan diselewengkan. “Makan paling gampang dikorupsi ya,” tegas Presiden, di hadapan 12 ribu penggerak dan mitra MBG. Beberapa jam setelah tiga pucuk pimpinan BGN ditangkap Kejaksaan Agung, dini hari. Sekaligus warning keras.

Berdasar telaah banyak analis, Program unggulan rezim Prabowo-Gibran, MBG masih bersifat sentralistik. Padahal sasaran penerima manfaat sangat kolosal. Bahkan menjadi program pemberian makanan paling riuh sedunia. Melibatkan 82,9 juta penerima, terdiri dari anak sekolah (SD hingga SLTA), ibu hamil dan menyusui. Saat ini sudah mencapai 60-an juta penerima. Niscaya sangat menyulitkan, sekaligus tempat subur mensrea (niat jahat korupsi).

Banyak disarankan MBG diurus oleh komite sekolah, yang melayani satu sekolah. Ada pula saran, MBG diserahkan kepada perangkat desa dan kelurahan (PKK). Dengan penyerahan kepada kelompok terdekat sasaran, MBG akan sangat mudah dipantau. Sekaligus memenuhi visi trickle-down effect, menguntungkan usaha mikro skala rumah tangga. Biaya pembangunan dapur (sebesar Rp 1,5 sampai Rp 2 milyar) bisa diberikan kepada 50 rumah tangga partisipan dapur.

Andai jatah 3.000 porsi makan tiap SPPG bisa dikerjakan di 50 dapur rumah tangga rakyat, maka bisa memakmurkan 50 keluarga. Jika rencana MBG akan memiliki 32 ribu dapur, maka bisa mengangkat kemakmuran 1,6 juta keluarga partisipan dapur, menghidupi sekitar 6,4 juta jiwa. Visi trickledown effect, akan menumbuhkan semangat usaha mikro di kampung dan pedesaan.

Berita Terkait :  Kota Madiun Raih Anugerah Daerah Pelopor Transformasi Digital Pembelajaran

Tetapi program MBG sebagai flagship, tidak menyentuh problematika mendasar kebutuhan rakyat. Berbagai talkshow televisi pasca penangkapan bos BGN, terungkap, bahwa rakyat tidak membutuhkan MBG. Melainkan sekolah gratis. Berbagai pengamat sosial, ekonomi, dan kependidikan, tetap merekomendasikan penghentian MBG. Karena diyakini MBG menjadi sumber korupsi sistemik dan masif.

Presiden Prabowo bisa “mem-bahagia-kan” rakyat dengan program perlindungan sosial secara lebih bermartabat.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!