30.6 C
Sidoarjo
Tuesday, July 28, 2026
spot_img

Seminar Sosialisasi Implementasi GACC Decree 280 Perkuat Kepatuhan dan Daya Saing Ekspor Jatim ke Tiongkok

Surabaya, Bhirawa – Pemerintah Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur menggelar seminar sosialisasi implementasi GACC Decree 280 untuk menjawab perubahan protokol masuk ke pasar Tiongkok dan memperkuat kepatuhan serta daya saing komoditas ekspor regional.

Kegiatan yang berlangsung secara webinar ini menghadirkan Junita Syartika, Atase Perdagangan Tiongkok, Dr Iwan S.Hut, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, serta Masanto, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Jawa Timur.

Seminar difokuskan pada perubahan regulasi yang mengalihkan ketentuan dari GACC Protocol 248 ke Protocol 280, yang membawa implikasi bagi prosedur registrasi dan persyaratan pemasukan barang ke daratan Tiongkok. Perubahan tersebut wajib mendapat perhatian pelaku usaha agar barang yang sudah dikirim tidak terancam dikembalikan atau harus diekspor ulang, yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Lucky, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Jatim yang mewakili Plt Kepala Disperindag Jawa Timur, menekankan urgensi sosialisasi ini. “Jangan sampai pelaku usaha kita itu belum tahu. Kalau belum tahu repot,” kata Lucky, Selasa (28/7/2026) pagi.

Hal tersebut, sambung Lucky, menggambarkan risiko administratif dan finansial yang dihadapi eksportir bila tidak mengikuti perubahan ketentuan.

Perubahan utama yang disorot dalam seminar adalah daftar komoditas yang wajib memiliki registrasi nomor GACC, serta komoditas yang kini dikecualikan atau diberlakukan mekanisme deklarasi mandiri. Lucky menjelaskan bahwa otoritas perdagangan Beijing akan memaparkan secara rinci ketentuan baru tersebut pada sesi materi, termasuk mekanisme pendaftaran dan pengawasan pelaksanaan di lapangan.

Berita Terkait :  IHPS: Harga Cabai Rawit Merah Rp68.100/kg Daging Ayam Rp40.500/kg

Ia menambahkan pentingnya perbandingan antara regulasi lama dan baru agar petani, eksportir, dan pelaku rantai pasok bisa menyesuaikan praktik bisnis dan administrasi mereka.

“Mungkin ada komoditi yang sudah tidak perlu lagi registrasi nomor, ada komoditi yang tetap pakai tapi lebih ketat pengawasannya dan lain sebagainya. Ya, nanti kita ikuti saja dari narasumbernya,” ujar Lucky lantas tersenyum.

Seminar juga menyorot dampak praktis bila aturan baru tidak dipatuhi. Lucky mengingatkan pengalaman di mana barang yang sudah dikirim lewat laut harus dikembalikan lalu diekspor ulang karena tidak memenuhi persyaratan tujuan

“Barangnya sudah dikirim lewat laut, sampai sana harus kembali lagi. Direkspor lagi. Itu sudah rugi, rugi banyak itu,” katanya.

Para narasumber menganjurkan pelaku usaha untuk segera mengikuti prosedur registrasi sesuai Protocol 280 dan memanfaatkan panduan teknis yang akan dipaparkan Balai Karantina setempat. Workshop dan webinar lanjutan direncanakan untuk membahas rincian pendaftaran, komoditas yang terdampak dan tata cara deklarasi mandiri bila berlaku.

Dengan Tiongkok sebagai salah satu pasar utama ekspor Jawa Timur, implementasi yang cepat dan tepat terhadap GACC Decree 280 dinilai krusial untuk menjaga akses pasar, menghindari kerugian akibat penolakan barang, dan meningkatkan daya saing produk regional di pasar internasional. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!