33.7 C
Sidoarjo
Thursday, May 14, 2026
spot_img

Kawal Idul Adha 1447 H, Disnak Jatim Terjunkan Petugas AMPM dan Perkuat Pengawasan Hewan Kurban

Pemprov, Bhirawa

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul adha 1447 Hijriah/2026 dengan mengerahkan ribuan petugas Ante Mortem dan Post Mortem (AMPM) di seluruh kabupaten/kota.

Setidaknya ada 2.670 petugas AMPM yang bertugas di lapangan. Jumlah tersebut terdiri atas 950 dokter hewan, 1.500 paramedik veteriner, 145 pengawas bibit ternak, dan 75 pengawas mutu pakan.

Selain jumlah itu, dalam pelaksanaan pengawasan juga dibantu juga dari lintas profesi seperti PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia), ISPI (Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia) dan beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, dan Universitas Wijaya Kusuma.

Pelepasan petugas AMPM tersebut berlangsung dengan disertai penyematan tanda pengenal petugas AMPM secara simbolis oleh Kepala Disnak Jatim Indyah Aryani, dan dilanjutkan dengan pengarahan agar pelaksanaan di lapangan bisa berjalan dengan baik dan lancar, di kantor Disnak Jatim, Rabu (13/5/2026).

Indy sapaan akrab Kadisnak Jatim menyampaikan pengawasan dilakukan mulai dari lalu lintas ternak, pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong dengan memperhatikan kesejahteraan hewan, hingga pemeriksaan daging dan jeroan setelah penyembelihan.

 “Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat serta daging yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, utuh, dan halal atau dikenal dengan ASUH,” katanya.

Untuk mendukung pengawasan tersebut, Jawa Timur memiliki infrastruktur pendukung pemotongan hewan kurban yang cukup besar. Setidaknya terdapat 208 pasar hewan dan 2.318 lapak penjualan hewan kurban yang beroperasi selama musim Idul adha.

Berita Terkait :  Bupati Gresik Saksikan Prosesi Masak Kolak Ayam (Sanggring) di Desa Gumeno

Selain itu, terdapat 133 rumah potong hewan (RPH) dan 1.997 Juru Sembelih Halal (Juleha) yang disiapkan untuk mendukung proses pemotongan sesuai syariat dan standar kesehatan veteriner.

Petugas yang bertugas melakukan pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan sebelum hewan dipotong itu, melakukan pemeriksaan terhadap setiap hewan di tempat penampungan sementara dan hanya berlaku maksimal 24 jam sebelum penyembelihan. Jika pemotongan dilakukan lebih dari 24 jam setelah pemeriksaan, maka hewan wajib diperiksa ulang.

Pemeriksaan ante mortem dilakukan melalui tiga metode utama, yakni inspeksi atau pengamatan, palpasi atau perabaan, serta pengukuran suhu tubuh.  Petugas AMPM juga diminta mewaspadai gejala klinis PMK dan LSD. Hewan yang sehat dan tidak menunjukkan gejala penyakit menular strategis diizinkan untuk dipotong. Namun jika ditemukan indikasi penyakit menular strategis, hewan harus diisolasi di kandang terpisah di bawah pengawasan dokter hewan atau paramedik veteriner.

Selain pemeriksaan sebelum pemotongan, petugas juga melakukan pemeriksaan post mortem atau pemeriksaan setelah penyembelihan. Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada karkas, daging, serta jeroan agar aman dikonsumsi masyarakat. Pemeriksaan post mortem dilakukan melalui inspeksi, palpasi, dan insisi atau penyayatan bila diperlukan.

Melalui pengawasan AMPM yang melibatkan ribuan petugas tersebut, Indy sepenuhnya berharap pelaksanaan Idul Adha 2026 berlangsung aman, sehat, dan mampu melindungi masyarakat dari risiko penyebaran penyakit hewan menular strategis. [rac.kt]

Berita Terkait :  Pemkot Surabaya Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!