Kediri, Bhirawa
Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digelar di Candirejo, Kabupaten Nganjuk pada 11-12 Mei 2026 lalu memunculkan polemik di kalangan pengurus koperasi. Kegiatan yang diikuti sekitar 80 perwakilan KDMP dari Kabupaten dan Kota Kediri yang akan melakukan launching gerai pada tanggal 16 Mei 2026. Sayangnya, kegiatan tersebut diwarnai dengan munculnya dugaan adanya “titipan” dari salah satu partai politik untuk ikut terlibat dalam pengelolaan gerai koperasi tanpa sepengetahuan pihak desa dan pengurus resmi itu sendiri.
Salah seorang pengurus KDMP dari wilayah Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri yang keberatan disebut namanya mengungkapkan kalau titipan tersebut memicu keberatan dari pengurus koperasi. Mereka menilai keterlibatan pihak yang direkomendasikan oleh kepentingan politik merupakan bentuk intervensi yang tidak sejalan dengan mekanisme organisasi koperasi yang telah ditetapkan.
Menurut pengurus KDMP ini, bahwa dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi sendiri tertulis bahwa kewenangan proses rekrutmen pengelola gerai sepenuhnya berada di tangan pengurus koperasi. “Masuknya pihak luar yang direkomendasikan melalui jalur politik dinilai tidak menghormati aturan internal yang telah disepakati bersama,” jelas pengurus KDMP tersebut.
Di mana situasi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pengurus resmi. Pasalnya, sejak awal pengurus resmi telah berupaya membangun koperasi hingga siap menjalankan operasional gerai. Namun menjelang gerai mulai beroperasi, justru muncul dugaan intervensi dari pihak luar yang dikhawatirkan dapat mengganggu independensi koperasi.
Para pengurus resmi menilai jalannya Koperasi Desa Merah Putih ini sudah melenceng dari semestinya yang dijalankan secara profesional, mandiri, dan bebas dari kepentingan politik praktis. Hal tersebut penting agar koperasi tetap fokus pada tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesejahteraan anggota serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketika ditanyakan lebih jauh tentang partai yang melakukan intervensi, pengurus ini hanya menyebut dari partai politik penguasa.
“Tolong nama saya disembunyikan yang mas,” lagi-lagi pengurus ini minta agar nama disembunyikan.
“Kami tahunya pas Bimtek itu ada 80 perwakilan KDMP dan ada perwakilan yang tidak dikenal. Setelah kami tanyakan ternyata dari partai politik tertentu. Dan dihari kedua juga muncul orang-orang baru yang ketika ditanyakan mengaku dari partai politik,” tambahnya lagi. Lebih lanjut diungkapkan kalau praktik titipan itu juga merambah desa-desa lainnya. Misalnya di Desa Puncu didatangi orang partai yang menitipkan 6 orang untuk ikut terlibat dalam pengurusan gerai KDMP.
“Hal yang sama juga terjadi di Desa Wonorejo dan Desa Asmorobangun di Kecamatan Puncu mengalami hal yang sama,” jelasnya lagi. [why]


