29.6 C
Sidoarjo
Monday, May 11, 2026
spot_img

DPRD Kota Pasuruan Dorong Penataan Kabel Provider Demi Estetika dan PAD

DPRD Kota Pasuruan, Bhirawa
Wajah Kota Pasuruan ke depan dipastikan bakal lebih bersih dari semrawutnya kabel udara. Tak sekadar urusan estetika, langkah itu juga menjadi keran baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini bocor akibat ketiadaan payung hukum.

Senin (11/5), suasana Gedung DPRD Kota Pasuruan tampak lebih serius dari biasanya. Komisi III menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) khusus membahas Penataan Inflastruktur Provider Telekomunikasi.

Agenda utamanya satu, yakni menata tiang dan kabel provider yang selama ini tumbuh subur tanpa memberikan kontribusi finansial yang jelas kepada Pemkot Pasuruan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Muhammad Suci Mardiko, mengungkapkan sebuah fakta yang cukup mencengangkan. Selama ini, ribuan tiang provider telah terpancang di tanah Kota Pasuruan, namun daerah tak mendapatkan sepeser pun PAD dari sana.

“Luar biasa, ternyata kita tidak pernah mendapatkan PAD dari tiang-tiang yang sudah dipancangkan itu. Komisi III berhasil mengidentifikasi hal ini dan memberikan masukan positif agar Pemkot Pasuruan untuk segera mengawal Peraturan Wali Kota (Perwali)-nya,” tegas Suci Mardiko usai rapat.

Menurutnya, masalah utama bukan terletak pada keengganan provider untuk membayar, melainkan pada ketiadaan aturan hukum.

“Pantesan mereka mau bayar juga tidak bisa. Bukan tidak mau, tapi aturannya tidak ada (belum ada Perwali-nya) ,” imbuh Muhammad Suci Mardiko.

Dalam paparan yang muncul dalam diskusi tersebut, Komisi III mendorong langkah-langkah teknis yang konkret.

Berita Terkait :  Polres Gresik Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa, Fokus Jaga Kamtibmas Hingga Desa

Pertama adalah identifikasi dan labelisasi. Selama ini, banyak kabel tak bertuan yang bergelantungan tanpa identitas. Ke depan, setiap kabel wajib memiliki label agar terdata secara akurat.

Kedua, adalah penerapan tiang bersama. Kajian menunjukkan bahwa ke depan, satu titik jalur maksimal hanya boleh memiliki dua tiang untuk digunakan bersama oleh berbagai provider. Tidak boleh lagi ada pemandangan hutan tiang di satu titik yang sama.

“Untuk poros besar, maksimal empat tiang. Tidak boleh serumpun sepuluh tiang seperti sekarang. Itu untuk kerapian,” jelas Muhammad Suci Mardiko.

Tak berhenti di situ, rencana jangka panjang juga menyasar sistem underground atau kabel tanam.

Fokus awal akan menyasar dua poros utama, yakni jalur Jalan Panglima Sudirman menuju Alun-Alun (Jalan Wahid Hasyim) serta jalur Jalan Balai Kota.

“Begitu aturannya ada, penggunaan aset di bawah tanah maupun pemanfaatan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh provider akan diklasifikasikan satuan harganya,” imbuh Muhammad Suci Mardiko.

Sementara itu, para pelaku usaha telekomunikasi rupanya tidak keberatan dengan rencana penarikan retribusi atau sewa lahan asalkan aturannya jelas.

Direktur Utama Naratama Telekomunikasi, Pandu Setiaga Utama, yang hadir dalam audiensi tersebut menyatakan dukungannya.

“Kami menyambut baik penataan ini. Tapi, kami berharap dalam penyusunan aturan retribusi atau sewa nanti, para pelaku usaha dilibatkan. Kami butuh kepastian hukum sebagai landasan investasi kami di sini,” ujar Pandu Setiaga Utama.

Berita Terkait :  Pengajian Gus Iqdam Dianggap Kampanye Paslon, Bawaslu Kabupaten Blitar Berikan Surat Peringatan

Bagi pengusaha, kejelasan tarif dan legalitas penggunaan aset daerah (seperti pemanfaatan PJU atau lahan di bawah naungan Dinas PU/Binamarga) sangat krusial agar operasional mereka tidak terganggu di kemudian hari.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan telah memasuki tahap ketiga Focus Group Discussion (FGD) untuk memfinalisasi rancangan induk penataan telekomunikasi tersebut.

Setelah draf final disepakati, dokumen kerangka induk akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan validasi dan persetujuan.

Pihak DPRD berharap, dengan rampungnya Perwali tersebut di tahun ini, penataan infrastruktur tidak hanya akan mempercantik lanskap kota, namun juga menciptakan ekosistem bisnis telekomunikasi yang lebih tertib dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi pembangunan Kota Pasuruan. [hil.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!