Pemkab Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun menekankan bahwa peran seorang juru sembelih sangat krusial dalam rantai pangan masyarakat Muslim. Menurutnya, tugas ini bukan sekadar urusan teknis memotong hewan, melainkan sebuah amanah keagamaan yang besar.
“Tugas seorang juru sembelih bukan hanya soal memotong urat leher hewan, tetapi memikul tanggung jawab besar atas kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat. Di tangan bapak-bapak sekalian, aspek syar’i dan kesehatan bertemu,”kata Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto pada pelantikan pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia Kabupaten Madiun, Senin (11/5/2026).
Bupati menjelaskan bahwa kesalahan kecil dalam proses penyembelihan dapat berakibat fatal pada status hukum daging tersebut. Oleh karena itu, integritas dan kepatuhan terhadap syariat menjadi fondasi utama bagi setiap anggota Juleha.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan harapannya agar DPD Juleha Indonesia Kabupaten Madiun mampu menjadi motor penggerak profesionalisme bagi para jagal dan juru sembelih di tingkat desa maupun kecamatan. “Saya berharap organisasi ini menjadi wadah peningkatan kompetensi. Dengan anggota yang tersertifikasi dan kompeten, kita mampu meningkatkan kedaulatan pangan halal di Kabupaten Madiun. Kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengonsumsi produk daging lokal kita,” tambahnya.
Kesempatan itu, Bupati Hari Wuryanto mengajak seluruh pengurus DPD Juleha untuk memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, khususnya Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pemotongan hewan yang higienis, sesuai syariat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Dengan pelantikan ini, Kabupaten Madiun selangkah lebih maju dalam memastikan bahwa setiap hidangan yang tersaji di meja makan warganya adalah produk yang thayyib dan membawa keberkahan bagi semua.[dar.ca]


