30 C
Sidoarjo
Tuesday, April 21, 2026
spot_img

Panggil Kepala OPD, KPK Geledah Kantor Pemkab Tulungagung 

Tulungagung, Bhirawa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Jumat (17/4). Selain juga melakukan penggeladahan di sejumlah ruangan di kantor dinas dan sekretariat Pemkab Tulungagung.

Pemanggilan para pejabat eselon III dan eselon II tersebut dilakukan di Ruang Prajamukti Sekretariat Pemkab Tulungagung pada pukul 09.30 WIB. Pemanggilan dilakukan dengan undangan sosialisasi dari tim KPK pada seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tulungagung, Achmad Mugiyono, mengakui jika ada pemanggilan kepala OPD oleh KPK. “Semua kepala OPD hadir,” katanya.

Ia menyebut selain memberi penjelasan terkait kegiatan KPK di Tulungagung dalam acara sosialisasi tersebut, lembaga antirasuah itu secara khusus pula meminta keterangan pada sejumlah kepala OPD secara satu-persatu.

“Yang eselon II ada yang dipanggil secara bersama. Ada pula yang satu persatu. Kalau saya tidak ada pertanyaan, hanya ke depan untuk mengubah (pola pemerintahan). Harus berubah,” paparnya.

Pria yang lebih akrab disapa dengan sebutan Mamad ini mengungkapkan pula jika KPK juga mengingatkan kepada setiap kepala OPD agar bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan jika sewaktu-waktu dipanggil oleh KPK. “Tadi kami diingatkan untuk bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan jika sewaktu-waktu dipanggil,” tuturnya.

Pantauan Bhirawa, KPK  juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor dinas dan sekretariat Pemkab Tulungagung. Utamanya, di ruangan yang disegel.

Berita Terkait :  Pengamat: Kultur Politik Jadi Penyebab Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Penggeledahan dilakukan mulai pagi sampai siang usai salat Jumat, dan usai dilakukan penggeledahan, KPK membuka segel ruangan yang telah digeledah.

Seperti diberitakan, KPK melakukan penyegelan di sejumlah ruang di Kantor Pemkab Tulungagung. Yakni di Dinas PUPR, BPKAD dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa.

Informasi yang diperoleh, seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dilarang bepergian ke luar kota. Larangan yang suratnya ditandatangani Pj Sekda Tulungagung, Soeroto, ini untuk memudahkan KPK saat akan meminta keterangan pada para kepala OPD.  [wed.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!