33 C
Sidoarjo
Thursday, September 24, 2026
spot_img

Komisi B DPRD Kota Batu Kaji dan Cari Solusi Menyusutnya Mata Air di Sumberbrantas

Kota Batu, Bhirawa – DPRD Kota Batu merespons keresahan warga atas dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pembangunan dan pengeboran air di kawasan tersebut. Untuk itu Dewan menyatakan hadir sebagai penengah, dan berkomitmen menjembatani dialog antara PT ESA dan warga setempat untuk melahirkan win-win solution.

Diketahui, titik pengeboran yang dilakukan proyek PT ESA berada sangat dekat dengan area sumber mata air warga di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Pengeboran ini menjadi sorotan karena diduga kuat memicu matinya Sumber Mata Air Jamitri. Padahal sumber air ini merupakan tumpuan utama penopang kehidupan harian masyarakat Sumberbrantas.

Tidak hanya itu, pembangunan skala masif di area Gimbo yang melibatkan penanaman sekitar 200 titik tiang pancang (paku bumi) turut menjadi perhatian serius. Karena kawasan hulu ini merupakan titik awal tangkapan air vital yang menjaga keberlangsungan pasokan air bagi Malang Raya, pelestarian lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama.

“Pemasangan paku bumi dalam jumlah besar ini berpotensi mengubah struktur tanah, yang berdampak langsung pada penurunan debit air di kawasan konservasi tersebut,” ujar Asmadi SP, Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Kamis (24/9/2026)

Ia menyatakan DPRD Kota Batu berkomitmen menjembatani dialog antara PT ESA dan warga setempat untuk melahirkan win-win solution.

Dewan berkomitmen bahwa penataan investasi dan pembangunan ekonomi merupakan faktor yang penting. Namun jangan sampai mengorbankan ruang hidup masyarakat Desa Sumberbrantas maupun masyarakat Malang Raya secara luas.

Berita Terkait :  Dishub Jatim Inventarisasi Rambu Lalu Lintas Rusak Akibat Aksi Demonstrasi

Untuk mewujudkan win-win solution tersebut, beberapa waktu lalu Komisi B bersama warga telah meninjau beberapa mata air di Desa Sumberbrantas. Di antaranya, Sumber Janitri, Sumber Mbah To, Sumber Goa Jepang, dan Titik Nol Sumberbrantas.

“Sumber- sumber ini  mengalami penyusutan debit air secara signifikan setelah adanya pembangunan proyek,” jelas Asmadi.

Dalam pengaduan warga, penyusutan ini diakibatkan aktivitas pembangunan dan pengeboran Air Bawah Tanah (ABT) oleh PT ESA Suwardhana Thani. Karena itu Komisi B melihat langsung kondisi di lapangan. Mereka juga  menindaklanjuti hasil audiensi warga dengan DPRD beberapa waktu lalu.

​Komisi B menemukan keberadaan dua sumur bor di lokasi yang dikunjungi atau area proyek PT ESA. Setelah dicek, mereka juga menemukan ada kegiatan di titik sumur bor pertama dan sumur bor kedua.

​Secara peruntukan kawasan, lokasi pembangunan ini berada pada zona yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Yakni, kawasan wisata dan agrowisata. Namun, dewan lebih menyoroti proses konstruksi bangunan yang dinilai perlu dikaji lebih jauh karena lokasinya berada di kawasan tangkapan air.

​”Bagaimana pun, zona di titik yang dibangun ini adalah kawasan sumber mata air. Struktur tanahnya sangat dekat dengan sumber air, ada lapisan pasir, tanah liat, batuan, dan sebagainya,” jelas Sudjono Djonet, anggota Komisi B.

​Karena itu proses pemancangan menggunakan hammer atau penumbuk dinilai perlu diperiksa secara ilmiah. Hal ini untuk mengetahui ada atau tidaknya dampak terhadap kondisi sumber air yang ada di sekitar lokasi proyek. Sujono khawatir proses pemancangan tersebut dapat merusak atau memengaruhi lapisan tanah yang menjadi jalur aliran air bawah permukaan.

Berita Terkait :  Komisi IX DPR RI Awasi Pembayaran THR

​Selain pemeriksaan lapangan, DPRD berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta instansi yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan sumber daya air. [nas.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!