27 C
Sidoarjo
Wednesday, April 8, 2026
spot_img

Dikawal Satpol PP Jawa Timur, 41 Sisa Bangli di Kabupaten Gresik Tuntas Dibongkar

Pemprov Jatim, Bhirawa
Penertiban puluhan bangunan liar di atas saluran irigasi di Dusun Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, akhirnya tuntas, Rabu (8/4). Proses pembongkaran yang sebelumnya sempat tertunda kini berjalan lancar dengan pengawalan Satpol PP Jawa Timur.

Sebanyak 43 bangunan yang sebagian besar difungsikan sebagai warung ditargetkan dibongkar. Dari jumlah itu, dua bangunan telah lebih dulu ditertibkan, sementara 41 bangunan sisanya dirampungkan dalam penertiban hari ini.

Kasi Opsdal Trantibum Satpol PP Jatim, Ajun Nasukhi mengatakan, pelaksanaan penertiban berjalan kondusif tanpa hambatan berarti. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga perangkat daerah terkait.

”Alhamdulillah lancar, hari ini sudah clear semua. Yang kemarin sempat tertunda, sekarang sudah dirobohkan semua,” ujarnya.

Ajun menjelaskan, Satpol PP Jatim menerjunkan sebanyak 29 personel untuk melakukan pendampingan dalam penertiban tersebut. Meski demikian, peran utama tetap dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai leading sector.

”Satpol PP Jatim sifatnya pendampingan. Leader tetap dari Gresik, kami membantu pengamanan dan proses pengangkutan barang,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, eksekusi tersebut merupakan lanjutan dari pendisiplinan yang sebelumnya sudah dilakukan pada Rabu 11 Februari 2026.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga menambahkan, bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan berpotensi memicu banjir.

Berita Terkait :  Provinsi Jawa Timur Tercatat Deflasi 0,10 Persen

”Bangunan-bangunan liar di atas saluran air yang selama ini diindikasikan menjadi akibat kebanjiran. Bangunan ada yang semi permanen, ada yang permanen maupun ada yang dari kayu ataupun dari batu bata dan ditembok,” jelasnya.

Seluruh proses, kata Sinaga, telah melalui tahapan sesuai prosedur, termasuk pemberian peringatan bertahap kepada pemilik bangunan.

”Ini sebenarnya sudah lama. Jadi dilakukan sekarang karena kami memberi kesempatan untuk membongkar sendiri dulu. Sudah dilakukan surat peringatan 1, 2, 3 sesuai SOP yang ada,” imbuhnya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik menegaskan, penertiban tersebut bukan dilakukan secara mendadak. Penanganan pelanggaran di sempadan saluran irigasi Semambung telah melalui proses panjang sejak 2023, mulai dari identifikasi dan pendataan bangunan, koordinasi lintas perangkat daerah, sosialisasi, hingga pemberian surat peringatan kepada pemilik bangunan.

Selain itu, tahapan administratif dan teknis juga telah dipenuhi sebelum eksekusi dilakukan, sehingga penertiban merupakan bagian dari upaya pengendalian yang terencana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Secara teknis, penertiban ini juga menjadi langkah strategis untuk mengembalikan fungsi saluran irigasi. Keberadaan bangunan di atas saluran dinilai menghambat aliran air, memicu sedimentasi dan penumpukan sampah, serta mengganggu kegiatan normalisasi dan pemeliharaan.

Saluran irigasi di kawasan tersebut merupakan bagian dari jaringan yang saling terhubung, sehingga gangguan di satu titik berpotensi berdampak pada wilayah lain.

Berita Terkait :  Pemkab Sidoarjo Raih Terbaik Ketiga Inovation Academy 2024

Menurut Ajun, penertiban tidak hanya fokus pada pembongkaran, tetapi juga memastikan proses pemindahan barang milik warga berjalan tertib. Petugas bahkan membantu mengangkut barang ke lokasi yang telah ditentukan masing-masing pemilik.

”Barang-barang tidak ditampung di balai dusun, tapi langsung kami bantu antar ke tempat yang diminta pemilik. Jadi masyarakat tidak perlu mengambil sendiri,” katanya.

Meski sempat terjadi perdebatan di awal, dengan pendekatan persuasif dan humanis, situasi di lapangan dapat dikendalikan dengan baik. Tidak ada penolakan berarti hingga proses penertiban selesai.

””Awalnya ada bantahan, tapi bisa dikendalikan. Secara umum aman dan lancar,” tambahnya.

Usai pembongkaran, petugas dijadwalkan melanjutkan tahap pembersihan material sisa bangunan pada hari berikutnya agar saluran irigasi dapat segera difungsikan kembali secara optimal.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi saluran air yang selama ini terganggu akibat bangunan liar. Keberadaan bangunan di atas saluran dinilai menjadi salah satu faktor penyebab meluapnya air saat hujan, yang berdampak pada banjir di kawasan ini.

Ke depan, Satpol PP memastikan akan terus mengawal penertiban serupa di titik lain sebagai bagian dari penegakan aturan sekaligus mitigasi bencana banjir di wilayah Jawa Timur. [fir.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!