Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar Sosialisasi dan Gelar Wicara Puspaga 2026 bertajuk “Membangun Ruang Digital yang Aman untuk Anak” di Convention Hall AR Hakim, Surabaya.
Kegiatan tersebut bagian dari Upaya memperkuat pelindungan anak pada era digital, dan implementasi tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kegiatan PUSPAGA 2026 akan melibatkan sebanyak 5.702 peserta dari seluruh jenjang pendidikan di Surabaya, mulai dari SD hingga SMA sederajat, terdapat 1.156 peserta hadir secara langsung, sementara 4.546 lainnya mengikuti secara daring, menyatukan komitmen dalam satu gerakan perlindungan anak di ruang digital, Rabu (1/4).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengukapkan perlindungan anak pada ruang digital tidak hanya melalui regulasi, tapi membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dan sekolah. “Pengawasan penggunaan media sosial bagi anak harus berawal dari rumah, mengingat waktu anak lebih banyak dihabiskan bersama keluarga, sangat bergantung pada peran orang tua,” katanya.
Pada acara tersebut peserta diajak melihat refleksi melalui penayangan video “Jejak Digital, Dampak Nyata” dan mengikuti polling interaktif yang memotret kondisi riil kasus perundungan siber di lingkungan sekolah.
“Diharapkan jadi ruang edukasi bersama bagi siswa, guru, dan orang tua untuk semakin memahami risiko sekaligus tanggung jawab dalam penggunaan teknologi,” ucapnya.
Eri menyampaikan melalui kegiatan ini adalah bagian strategi berkelanjutan Pemkot Surabaya yang sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran tentang pembatasan penggunaan gawai dan internet bagi anak, dimana kebijakan menekankan pembatasan dan pengawasan, bukan pelarangan total, supaya anak tetap dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan produktif.
“Anak-anak belum memiliki kemampuan penuh untuk memilah konten, Karena itu, pendampingan orang dewasa menjadi sangat penting, penguatan literasi digital melalui Puspaga 2026 menjadi langkah konkret untuk menerjemahkan kebijakan nasional, termasuk PP TUNAS dan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, ke dalam gerakan nyata di tingkat daerah,” tuturnya.
Eri menambahkan melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, Surabaya berupaya menciptakan ruang digital yang aman sekaligus membentuk karakter generasi muda yang bijak dalam berteknologi. [ren.wwn]


