28.9 C
Sidoarjo
Thursday, June 11, 2026
spot_img

Pemkab Latih Pemulihan dan Pencegahan Kekerasan Anak


Bondowoso, Bhirawa
Pemkab Bondowoso melalui Dinas Sosial P3AKB setempat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar Pelatihan Manajemen dan Pencatatan Kasus Terhadap Korban Kekerasan Anak di Ruang Rapat Ijen Raung, Kamis (11/6).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, psikolog, lembaga layanan, pendamping korban, hingga perwakilan lembaga pendidikan serta sosial dan pondok pesantren.

Adapun tujuannya yakni guna meningkatkan kapasitas penanganan kasus kekerasan anak secara komprehensif. Tidak hanya berfokus pada aspek penanganan, pelatihan juga diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemulihan korban.

Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, mengatakan bahwa pemerintah daerah selama ini telah menjalankan berbagai program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Namun, upaya tersebut perlu diperkuat dengan sistem penanganan yang terstandar agar seluruh pihak memiliki pemahaman dan pola kerja yang sama dalam menangani kasus.

“Kita berharap melalui kegiatan ini ada semacam standar operasional prosedur, ada kesepahaman bagaimana sebenarnya kita menangani tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan khususnya kepada anak-anak kita,”kata Fathur Rozi.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan tidak cukup hanya berhenti pada proses hukum. Pendampingan psikologis terhadap korban, khususnya anak-anak, harus menjadi perhatian utama agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dan pendidikan secara normal tanpa dibayangi trauma berkepanjangan.

Berita Terkait :  Kunjungi SLB AB Kemala Bhayangkara 2, Kapolres Gresik: Komitmen Pendidikan Lebih Baik

“Penanganan ini kan tidak hanya persoalan menyelesaikan masalah, tapi ada aspek-aspek psikologis yang harus dilakukan. Karena jangan sampai terjadi trauma. Jangan sampai anak-anak mengalami masa depannya menjadi tidak ada masa depan, kita enggak pengen begitu,” tegasnya.

Fathur Rozi menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari penguatan kebijakan perlindungan anak yang mencakup tiga aspek utama, yakni pencegahan, penanganan, dan pemulihan.

Dengan adanya pelatihan ini, seluruh lembaga yang terlibat diharapkan mampu membangun koordinasi yang lebih solid dalam memberikan layanan kepada korban.

Selain itu, keterlibatan unsur pendidikan dan pondok pesantren juga dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak dari lingkungan terdekat mereka.

Pemerintah berharap para peserta memperoleh wawasan baru yang dapat diterapkan dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan masing-masing.

“Harapannya ini menjadi satu tambahan wawasan, insight kepada mereka tentang bagaimana menangani kasus. Sebenarnya bukan lebih menangani kasus, tapi terjadi pencegahan. Itu yang jauh lebih penting menurut saya,”tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso, Muhammad Imron, mengungkapkan bahwa hingga Mei 2026, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat telah mencapai lebih dari 50 kasus.

Menurutnya, peningkatan jumlah laporan tersebut perlu dipahami secara bijak karena menunjukkan adanya keberanian korban dan keluarga untuk melapor.

“Seingat saya, ini total antara kejadian kekerasan pada perempuan dan anak, angka terakhir di bulan Mei kalau tidak salah, nanti kita cross-check lagi, sekitar 50-an, bahkan insyaallah 50 lebih lah ya,”ujar Muhammad Imron.

Berita Terkait :  Owner Sabhumi Barat Basra Siap Meledakkan Gagasan Selama 25 Tahun

Kenaikan ini kata dia, menjadi hal yang bisa di katakan positif dan bisa juga negatif. Sementara terkait jumlah kasus ini ada kenaikan, yang artinya ada sesuatu di masyarakat.

“Tetapi, itu yang kita catat, yang kita temukan, dan kita menerima laporan. Artinya bahwa, ada kesadaran dari para keluarga atau para korban itu melaporkan pada satgas PPA,” lanjutnya.

Imron menegaskan bahwa perhatian terhadap korban tidak boleh berhenti setelah proses hukum berjalan. Menurutnya, dampak psikologis yang dialami korban sering kali memengaruhi kehidupan mereka dalam jangka panjang, termasuk keberlangsungan pendidikan.

“Pasca terjadi itu yang paling penting, terutama yang menimpa pada anak-anak. Kenapa? Karena kita tahu faktanya banyak sekali yang tidak meneruskan pendidikan ketika itu terjadi pada anak-anak terutama, kalau itu terkait dengan kekerasan seksual itu tadi,”terangnya

Karena itu, ia mendorong adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, tenaga psikolog, serta keluarga untuk memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang layak dan berkelanjutan.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap lahir kesamaan persepsi dan penguatan koordinasi antarinstansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Lebih dari sekadar meningkatkan kapasitas penanganan, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun sistem perlindungan yang mampu menjaga hak-hak anak, memulihkan korban, sekaligus mencegah terjadinya kekerasan di masa mendatang demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. [san.kt]

Berita Terkait :  Sinergi Kreativitas Global, UM Helat ASEAN Student Fashion Week 2026

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!