30 C
Sidoarjo
Thursday, June 11, 2026
spot_img

Demokrat Jatim Irit Bicara Soal Nama AHY Terseret Isu Kasus MBG

Surabaya, Bhirawa – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur memilih irit komentar terkait mencuatnya nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam polemik dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur, dr Agung Mulyono, enggan memberikan tanggapan lebih jauh saat dimintai komentar mengenai isu tersebut.

“Sudah cukup, jangan ditambah, malah gaduh,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (10/6).

Sikap serupa juga ditunjukkan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Melalui pesan WhatsApp, Emil menegaskan bahwa Demokrat Jatim berpegang pada pernyataan resmi yang telah disampaikan partai.

“Demokrat Jatim sudah menegaskan pernyataan resmi partai,” tulis Emil sambil merujuk unggahan akun Instagram Demokrat Jatim yang memuat pernyataan resmi DPP Partai Demokrat.

Dalam pernyataan tersebut, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya daftar nama tokoh dan pejabat yang disebut-sebut pernah meminta jatah titik dapur Program MBG.

Nama AHY menjadi sorotan setelah muncul dalam daftar yang disebut berasal dari pengakuan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, Sony Sonjaya.

Dalam pengajuan dirinya sebagai justice collaborator, Sony dikabarkan akan membuka informasi mengenai lebih dari 20 tokoh dan pejabat yang diduga pernah meminta alokasi titik dapur MBG.

Salah satu informasi yang beredar menyebut AHY menitipkan dua perwira kolonel untuk memperoleh jatah titik dapur dalam program tersebut. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan atau mengaitkan AHY dalam perkara pidana tersebut.

Berita Terkait :  DPRD Kota Pasuruan Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Pertama Wali Kota Pasuruan Masa Jabatan 2025-2030

Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi Program MBG terus bergulir. Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang diduga terjadi pada periode 2025-2026. Mereka adalah mantan petinggi BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Di tengah berkembangnya isu tersebut, Demokrat Jawa Timur memilih tidak memperpanjang polemik dan menyerahkan seluruh penjelasan kepada DPP Partai Demokrat serta proses hukum yang sedang berjalan. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!