Sampang, Bhirawa
Dugaan pengemplang pajak sebesar Rp3,3 miliar di lingkungan RSUD dr. Moh. Zyn Sampang yang terungkap dari hasil audit Inspektorat Sampang sejak 2025 lalu belum menemukan titik terang. Kajari Sampang lama telah melakukan langkah penyidikan seperti memanggil saksi dan penggeledahan, namun belum menetapkan tersangka.
Ketua DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P) Habib Yusuf Assegaf, SH, Kamis (26/3/26), melayangkan surat ke Kajari Sampang baru dengan harapan kasus tersebut bisa dituntaskan.
“Kami mendukung penuh Kajari baru untuk menuntaskan kasus tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat tindak sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Desember 2025, Plt Kadinkes Sampang Dwi Herlinda Lusi Harini dan Sekkab Yuliadi Setiyawan serta Bupati Slamet Junaidi memenuhi panggilan Kejaksaan untuk mendukung penyidikan. Bupati yang akrab disapa Aba Idi melaporkan kasus ini sendiri setelah menerima rekomendasi dari BPK RI, guna menjaga kredibilitas Pemkab Sampang yang telah meraih WTP sejak 2019.
“Apa yang kita perjuangkan hingga meraih WTP harus dijaga. Jangan sampai ada oknum merusak nama baik daerah,” tegasnya. Ia menyebut ada oknum dengan inisial WJ yang dilaporkan dan berharap proses hukum segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan spekulasi negatif. [lis.kt]



Untuk Mengatasi lupa PIN (BRimo) Anda bisa menghubungi CS BRi melalui Chat WhatsApp di ( 0818_531_186 )Atau Anda bisa Melalui bisa lupa [Username atau Password] pada halaman login Aplikasi BRimo.
Semoga bermanfaat dan tahunan ini dia lupa untuk meletakkan batu
Untuk Mengatasi lupa PIN (BRimo) Anda bisa menghubungi CS BRi melalui Chat WhatsApp di ( 0818_531_186 )Atau Anda bisa Melalui bisa lupa [Username atau Password] pada halaman login Aplikasi BRimo.