27 C
Sidoarjo
Tuesday, March 24, 2026
spot_img

Lebaran: Momentum Revitalisasi Etika Kekuasaan

Oleh:
Galang Geraldy
Dosen Ilmu Politik UWKS-Mahasiswa S3 Ilmu Sosial Unair

Momentum lebaran selalu menghadirkan suasana reflektif yang khas dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di tengah tradisi saling memaafkan, silaturahmi, dan upaya kembali pada fitrah, terdapat ruang kontemplatif yang sesungguhnya melampaui dimensi spiritual semata. Lebaran, jika dibaca dalam perspektif politik, membuka peluang untuk mengevaluasi secara kritis relasi antara negara dan warga negara khususnya dalam hal bagaimana kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi, transparansi, dan etika deliberasi dalam ruang publik.

Di dalam kerangka demokrasi modern, kepercayaan (trust) bukan sekadar efek samping dari kekuasaan yang stabil, melainkan fondasi utama legitimasi politik. Sebagaimana ditegaskan oleh Jürgen Habermas, legitimasi dalam demokrasi deliberatif lahir dari proses komunikasi yang rasional, terbuka, dan bebas dari dominasi (Habermas, 1984; 1996). Negara tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme elektoral sebagai sumber legitimasi, tetapi harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dalam ruang diskursus publik yang inklusif.

Persoalannya fenomena yang berkembang mencerminkan dominasi rasionalitas instrumental dalam praktik komunikasi politik. Negara cenderung menggunakan komunikasi sebagai alat untuk mencapai tujuan strategis seperti menjaga stabilitas atau citra politik alih-alih sebagai sarana untuk membangun pemahaman bersama (Habermas, 1984). Akibatnya, ruang publik kehilangan sifat deliberatifnya. Warga negara tidak lagi diposisikan sebagai subjek yang aktif dalam diskursus, melainkan sebagai objek yang harus diyakinkan atau diarahkan.

Krisis Etika Kekuasaan
Krisis ini semakin diperparah oleh lemahnya transparansi dalam proses pengambilan kebijakan. Di dalam banyak kebijakan strategis, partisipasi publik masih bersifat prosedural dan simbolik. Padahal, dalam demokrasi deliberatif, partisipasi bukan hanya soal kehadiran formal, tetapi keterlibatan substantif dalam proses argumentasi dan pertimbangan kebijakan (Habermas, 1996).

Berita Terkait :  Jelang Idul Adha, Pemkab Lamongan Pastikan Hewan Kurban Sehat

Kritik publik terhadap negara dalam beberapa waktu terakhir tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan merupakan akumulasi dari berbagai kebijakan dan praktik kekuasaan yang dinilai problematik. Gelombang aksi massa yang terjadi di berbagai daerah pada Agustus 2025, misalnya, tidak dapat dilepaskan dari kekecewaan publik terhadap perilaku koruptif serta sikap jumawa sebagian elite politik yang dianggap semakin menjauh dari etika representasi (Kompas, 2025). Di saat yang sama, kritik juga mengemuka terhadap kebijakan eksploitasi sumber daya alam yang dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya frekuensi bencana ekologis dalam beberapa satu tahun terakhir (Detik.com, 2025)

Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah polemik terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memunculkan perdebatan luas mengenai tata kelola, transparansi anggaran, serta efektivitas implementasinya. Sejumlah laporan Kompas dan Tempo menyoroti bahwa program ini tidak hanya menghadapi tantangan teknis dalam distribusi dan pengawasan, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait prioritas fiskal negara (Kompas, 2025; Tempo, 2025). Lebih jauh, polemik ini berimplikasi pada perdebatan mengenai postur anggaran yang dinilai tidak sepenuhnya proporsional. Di satu sisi, negara mengalokasikan sumber daya yang sangat besar untuk program populis yang bersifat jangka pendek, sementara di sisi lain, sektor-sektor fundamental seperti kesejahteraan guru dan infrastruktur pendidikan masih menghadapi persoalan kronis (Tempo, 2026)

Jika ditarik dalam satu benang merah, berbagai persoalan tersebut menunjukkan adanya krisis etika kekuasaan yang berdampak langsung pada kualitas deliberasi publik. Kritik terhadap korupsi, kerusakan lingkungan, tata kelola program sosial, hingga arah kebijakan ekonomi global, pada dasarnya adalah ekspresi dari tuntutan warga agar negara kembali pada prinsip-prinsip dasar demokrasi yaitu transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan terhadap kritik.

Berita Terkait :  Rawan Kecelakaan Kereta Api, Pemkab Blitar Siap Bangun 10 Palang Pintu

Ketika warga merasa tidak didengar, maka jarak antara negara dan masyarakat semakin melebar, dan kepercayaan pun kian sulit dipulihkan. Selain itu adanya kecenderungan negara baik melalui aparat maupun instrumen hukumnya untuk membatasi, bahkan merepresi, ekspresi kritik di ruang publik. Implikasinya krisis kepercayaan publik bukan semata akibat miskomunikasi, melainkan juga karena menyempitnya ruang deliberasi yang seharusnya menjadi fondasi demokrasi.

Seperti kasus terakhir berupa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tidak bisa dibaca sebagai peristiwa kriminal biasa yang berdiri sendiri. Ia justru harus ditempatkan dalam lanskap yang lebih luas, sebagai bagian dari pola kekerasan terhadap suara kritis yang terus berulang dalam ruang demokrasi Indonesia. Sejumlah laporan menyoroti bahwa peristiwa ini berkaitan erat dengan posisi korban sebagai aktivis yang vokal dalam isu-isu pelanggaran HAM dan kritik terhadap kebijakan remiliterisasi di ruang publik. (Tempo, 2024; Kompas, 2024).

Di dalam kerangka ini, kekerasan tersebut perlu dibaca sebagai bentuk intimidasi politik yang bertujuan menciptakan efek jera, bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi komunitas masyarakat sipil secara luas. Serangan semacam ini mengirim pesan simbolik yang kuat bahwa ada risiko nyata bagi siapa pun yang berani bersuara kritis terhadap kekuasaan. Ketika kekerasan fisik digunakan sebagai instrumen untuk membungkam kritik, maka yang terancam bukan hanya individu, melainkan keseluruhan ekosistem demokrasi.

Momentum Lebaran
Berangkat dari krisis tersebut, lebaran harus dibaca sebagai momen etis-politik yang menuntut refleksi lebih dalam atas relasi kuasa yang timpang antara negara dan warga negara. Tradisi saling memaafkan mencerminkan pentingnya rekonsiliasi dalam hubungan sosial, tetapi juga mengandung pesan tentang perlunya refleksi moral dalam praktik kekuasaan. Permintaan maaf, sebagaimana yang mulai muncul di berbagai layar kaca, media sosial dan atribut lainnya baik secara eksplisit maupun implisit, harus diikuti oleh perubahan nyata dalam praktik komunikasi dan pengambilan kebijakan. Tanpa itu, hanya akan menjadi ritual kosong yang justru memperdalam sinisme publik.

Berita Terkait :  Diduga Tanpa Lelang Pengadaan Perangkat Smart Village Dana Desa Tembus Rp3,6 M di Sampang

Lebih dari itu, momentum ini harus menjadi ruang pengakuan bahwa ada sejumlah persoalan bangsa dan negara yang sangat fundamental sehingga menuntut revitalisasi terhadap etika kekuasaan yang membuka diri terhadap kritik, mengakui kekeliruan kebijakan, serta mengevaluasi praktik kekuasaan yang selama ini cenderung elitis dan tertutup. Maka itu di dalam kerangka deliberatif, kritik justru merupakan mekanisme korektif yang memungkinkan sistem politik untuk belajar dan beradaptasi. Ruang publik yang sehat adalah ruang di mana kritik dapat disampaikan secara bebas, rasional, dan bertanggung jawab.

Akhirnya, Lebaran menjadi titik tolak untuk membangun kembali relasi antara negara dan warga negara yang lebih dialogis, transparan, dan berkeadaban. Jika negara mampu menginternalisasi etika deliberasi dalam setiap praktik komunikasinya, dan warga negara aktif menjaga kualitas diskursus publik, maka demokrasi Indonesia tidak hanya akan bertahan, tetapi juga berkembang menjadi lebih matang. Sebaliknya, tanpa komitmen tersebut, krisis kepercayaan akan terus berulang dan Lebaran akan kehilangan makna reflektifnya sebagai momen kembali pada nilai-nilai suci terhadap dasar kehidupan bersama.

————— *** —————–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!