28 C
Sidoarjo
Thursday, March 5, 2026
spot_img

Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pekerja Desa

Sidoarjo, Bhirawa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja di lingkungan pemerintah desa di Kabupaten Sidoarjo.

Penyerahan santunan ini menjadi bentuk nyata perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dan keluarganya. Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis di Sidoarjo pada Selasa (3/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Syofian.

Dalam kesempatan tersebut, santunan JKM diserahkan kepada lima orang ahli waris pekerja yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya mereka yang berada di lingkungan pemerintahan desa dan memiliki peran penting dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan daerah, terutama untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko kerja.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan negara kepada para pekerja. Ketika terjadi risiko seperti meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan melalui santunan yang diberikan,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran program tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memastikan keluarga mereka tetap memiliki jaring pengaman sosial ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Berita Terkait :  KAI Daop 7 Madiun Ajak Pelanggan Rayakan HUT Ke-80 RI di Stasiun dan di Atas Kereta Api

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja di lingkungan pemerintah desa maupun sektor lainnya yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan demikian, para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang, sementara keluarga mereka tetap terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi di masa depan. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!