31 C
Sidoarjo
Friday, April 3, 2026
spot_img

Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi Masih Tender Konvensional

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Sidoarjo, Bahrul Amig, mengatakan hingga saat ini, sudah tercatat ada 114 paket tender konstruksi senilai Rp 315,5 miliar dan 638 paket pengadaan langsung senilai Rp 138,6 miliar, dalam progres pengadaan barang dan jasa di Pemkab Sidoarjo.

“Sementara pengadaan melalui e-purchasing telah mencapai 6.848 paket dengan total nilai Rp 665,9 miliar,” demikian disampaikan Amiq, Senin (23/2) kemarin, dalam Acara dalam High Level Meeting (HLM), terkait kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Dalam catatan khususnya, khusus terkait paket pekerjaan konstruksi, mayoritas masih menggunakan metode tender konvensional dan pengadaan langsung.

Dirinya berharap melalui arahan Bupati Sidoarjo dan LKPP, tata kelola penganggaran dan pengadaan di kabupaten Sidoarjo bisa menjadi lebih akuntabel dan meminimalisir masalah hukum di masa depan.

Bupati Sidoarjo Subandi yang ikut dalam acara tersebut menekankan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, metode e-purchasing kini menjadi prioritas yang wajib didahulukan sebelum menggunakan metode pengadaan lainnya.

Bupati Subandi menekankan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo harus sesuai regulasi. Menurutnya, e purchasing adalah instrumen utama pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat pembangunan dan menumbuhkan ekonomi daerah.

“Agar pengadaan barang tidak menjadi krusial dan bermasalah, kita harus menyamakan persepsi agar strategi yang dipilih efisien, tepat sasaran, dan sesuai regulasi,” kata Bupati Subandi, kepada para pimpinan OPD di Kabupaten Sidoarjo dan pihak LKPP atau lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah, yang juga hadir dalam acara itu.

Berita Terkait :  Memupuk Toleransi di Tengah Keberagaman

Kegagalan dalam pengadaan barang dan jasa , menurutnya akan sangat mengganggu dan menghambat pelayanan publik kepada masyarakat di kabupaten Sidoarjo.

Sehingga ditekankan, agar pengguna anggaran yakni OPD di Kabupaten Sidoarjo dan penyedia barang jasa, harus bisa kerja sama yang sinergis dalam proses pengadaan barang sesuai yang diatur oleh Pemerintah.

“Kalau pengadaan barang dan jasa sampai terlambat, akibatnya pelayanan publik kepada masyarakat Sidoarjo juga pasti akan terlambat, mohon ini diperhatikan,” katanya.n [kus.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!