DPRD Kota Probolinggo, Bhirawa
Anggota DPRD Kota Probolinggo menyoroti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta potensi praktik perundungan di lingkungan sekolah saat melakukan kunjungan dan sidak di SMPN 5 Kota Probolinggo, Senin (18/5).
Hal itu disampaikan Zainul Fatoni, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), usai meninjau langsung kondisi sekolah dan berdialog dengan pihak kepala sekolah.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa perhatian terhadap penggunaan dana BOS muncul setelah adanya dugaan persoalan pada proyek sarana dan prasarana yang bersumber dari dana tersebut pada tahun 2025.
“Diduga ada persengkongkolan antara pihak sekolah dengan rekanan yang ditunjuk. Bahkan, ada indikasi rekanan yang digunakan tidak memenuhi kualifikasi dan legalitas usahanya sudah expired,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (20/5).
Karena itu, pihaknya meminta agar ke depan pelaksanaan proyek sarana-prasarana yang menggunakan dana BOS benar-benar mematuhi aturan perundang-undangan, termasuk mekanisme penunjukan rekanan dan kelengkapan legalitas perusahaan.
Ia menegaskan, pengelolaan yang sesuai aturan diharapkan dapat memberi manfaat maksimal bagi sekolah maupun peserta didik serta mencegah persoalan serupa terulang kembali.
Selain menyoroti penggunaan dana BOS, pihaknya juga menekankan pentingnya pencegahan praktik perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
“Kami berharap praktik-praktik perundungan tidak terjadi lagi, baik yang dilakukan oleh sesama murid, oknum guru, maupun pihak lainnya. Karena itu bisa berdampak pada psikologi dan semangat belajar peserta didik,” katanya.
Menurutnya, kasus perundungan dapat memicu korban kehilangan motivasi hingga memilih berhenti sekolah. Karena itu, pihaknya turut meninjau fasilitas dan kondisi lingkungan sekolah untuk memastikan suasana belajar mendukung kenyamanan siswa.
Terkait dugaan adanya oknum guru yang melakukan perundungan, ia mengaku belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena masih belum terverifikasi.
“Informasi itu masih belum bisa diverifikasi. Tetapi terlepas dari itu, kami berharap praktik perundungan tidak terjadi di sekolah,” pungkasnya. [irf.dre]


