25 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Nur Aini, Guru Asal Kabupaten Pasuruan Diberhentikan dari PNS


Pasuruan, Bhirawa
Nur Aini (38), seorang guru berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang viral usai mengeluhkan jauhnya jarak tempat mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan akhirnya berujung pemberhentian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat Keputusan pemberhentian dari BKN sudah disampaikan langsung ke rumahnya. Namun, saat pemanggilan untuk penyampaian SK Pemberhentian sebagai ASN, Nur Aini tidak hadir.

Nur Aini dinilai sudah melakukan pelanggaran berat karena tak melaksanakan kewajiban mengajar lebih dari 28 hari. “Pemberhentian ASN ini disampaikan ke rumahnya, daerah Bangil. Itu karena yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Kabid Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, Selasa (30/12).

Ia menjelaskan pelanggaran yang dilakukan Nur Aini sebagai ASN yakni Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. NA melanggar kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.

“Di ketahui kategori pelanggaran berat bagi ASN yakni tidak masuk 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun. Sedangkan NA diketahui tidak masuk kerja tanpa alasan lebih dari batas itu,” ucap Devi Nilambarsari.

Diketahui, nama Nur Aini (38), guru asal Bangil mendadak viral usai mengeluhkan jauhnya jarak tempat mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan dengan curhat ke media sosial TikTok milik Cak Sholeh.

Berita Terkait :  Dinkes Tulungagung Kembali Berangkatkan 27 ODGJ untuk Dirawat di RSJ Lawang

Di dalam video tersebut jadi perbincangan sudah dilihat 464 ribu dan dishare ulang 2064 netizen lainnya. Ia mengaku harus menempuh jarak 57 kilometer dari rumahnya dan total pulang pergi jadi 114 kilometer.

Selanjutnya, dia juga sudah melakukan pengajuan pindah mengajar ke Bupati Pasuruan melalui BKPSDM. Bahkan Nur Aini juga mengaku kondisi kesehatan sering terganggu dan iklim kerja di sekolah sudah tidak nyaman.

Namun, saat dilakukan klarifikasi oleh BKPSDM sebanyak 2 kali, Nur Aini selalu tidak menyelesaikannya. Bahkan saat proses klarifikasi kedua, NA tidak punya itikad baik untuk memberikan keterangan karena keluar ruangan dengan alasan hendak ke toilet dan akhirnya pulang. [hil.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru