25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

15 ASN Pemkab Pasuruan Raih Penghargaan di HUT Ke-54 Korpri

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
HUT KORPRI ke 54 menjadi momen istimewa bagi ASN Pemkab Pasuruan. Pasalnya di hari istimewa tersebut, Pemkab Pasuruan memberikan apresiasi kepada ASN yang berprestasi.

Totalnya, ada 15 ASN berprestasi yang mendapatkan penghargaan sekaligus menerima apresiasi langsung dari Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo di acara tasyakuran HUT KORPRI ke 54 di Auditorium Mpu Sindok Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Senin (1/12).

Mas Rusdi, sapaan akrabnya mengucapkan selamat sekaligus mendorong agar ASN Pemkab Pasuruan untuk semakin meningkatkan kinerja, inovasi dan motivasi dalam memajukan OPD-nya masing-masing.

“ASN itu harus terus tingkatkan kinerja. Inovasinya jangan pernah berhenti, terpenting lagi menjadi motivasi untuk bekerja dan berkarya,” ujar Mas Rusdi.

Tak hanya itu, poin penting adalah terkait peran dan kewajiban ASN sebagai abdi negara. Karenanya, ia mendorong ASN untuk melakukan pelayanan cepat, efektif dan transparan melalui digitalisasi dan e-government.

“Dalam bekerja dan menjalankan tugas, kita harus bekerjasama. Jangan sampai ada ego sektoral antar OPD. Jadi semua kepala dinas harus berkarya terbaik. Di sini tempat pengabdian kita. Mari saling melengkapi dan bersinergi,” tandas Mas Rusdi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani menambahkan pihaknya telah melakukan ujian pada 40 PNS yang menjadi nominator penerima penghargaan sebelum mengerucut pada 15 PNS berprestasi.

Ujian tersebut meliputi Computer Assisted Test (CAT) serta paparan makalah dan inovasi yang dimiliki.

Berita Terkait :  Sikapi Kebijakan Trump, Ketua DPD RI Ingin Pemerintah Siapkan Langkah Kongkret

“Ujiannya sudah dilakukan di November kemarin. Dan untuk yang tidak meraih penghargaan tetap dapat menerima sertifikat sebagai tanda keikutsertaan alias nominator lainnya,” kata Ninuk Ida Suryani.

Kelima belas ASN yang berprestasi tersebut terbagi dalam 5 kategori. Yakni, jabatan Struktural Eselon III Pimpinan Unit Kerja. Lalu, kategori Jabatan Truktural Eselon III (Administrator).

Kemudian, jabatan Struktural Eselon IV (Pengawas), serta kategori berikutnya adalah Jabatan Fungsional Tertentu (Angka Kredit) hingga jabatan Fungsional Umum (Pelaksana). [hil.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru