34.3 C
Sidoarjo
Wednesday, October 7, 2026
spot_img

Bangun Kantor Kecamatan Ngajum Habiskan Anggaran Rp4 Miliar, Dapat Penilaian Buruk

Kab Malang, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana Kantor Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Dalam pembangunan  kantor kecamatan tersebut, dibangun dengan secara multiyears atau kontrak tahun jamak. Namun, proyek infrastruktur perkantoran itu justru mendapatkan kritikan dari kalangan pengamat akibat indikasi pengerjaan yang buruk dan dugaan kecurangan material.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten  Malang, DPKPCK Kabupaten Malang mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp1,498 miliar untuk proyek lanjutan tersebut. Dalam proses tender pengadaan konstruksi itu telah selesai pada tahap pengumuman pemenang. Dan berdasarkan hasil evaluasi lelang pada tahun 2026, CV SATU yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja 64, Kota Malang, resmi ditetapkan sebagai pemenang tender.

Setelah CV SATU ditetapkan sebagai pemenang tender, mengajukan penawaran serta harga terkoreksi sebesar Rp1.240 miliar dan angka yang diklaim efisien dari nilai HPS yang ditetapkan. Proyek itu sendiri merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah yang telah dikerjakan secara bertahap dalam beberapa tahun anggaran.

Seperti pada tahun 2024, Pemkab Malang telah mengalokasikan anggaran dengan nilai pagu sebesar Rp2,394 miliar, kemudian di tahun 2025, dianggarkan kembali dengan nilai pagu sebesar Rp1,528 miliar. Untuk tahun 2026 ini, Pemkab Malang melanjutkan dengan menganggarkan sebesar Rp1,5 miliar. Dengan suntikan dana sebesar itu, namun kualitas fisik bangunan di Kantor Kecamatan Ngajum justru menuai sorotan masyarakat. Total anggaran untuk pembangunan Kantor Kecamatan Ngajum tersebut mencapai Rp4,072 miliar.

Berita Terkait :  Hentikan Pemborosan Anggaran, PG Mini Kigumas Resmi Dibubarkan

Dengan kualitas bangunan yang buruk, maka Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya Awangga Wisnuwardhana menyoroti bangunan Kantor Kecamatan Ngajum yang dinilai memiliki kualitas buruk.

“Saya menilai perencanaan dan pengerjaan proyek ini terkesan asal-asalan. Bangunan yang sudah dikerjakan sejak tahun 2024-2025, yang baru saja selesai dan juga belum ditempati kini mengalami kebocoran di setiap ruangan saat diguyur hujan,” terang Awangga, Rabu (7/10/2026), kepada wartawan.

Dirinya menduga bahwa buruknya kualitas bangunan tersebut disebabkan oleh dugaan adanya praktik curang. Di mana material konstruksi sengaja dioplos demi mencari keuntungan besar, dan kurangnya pengawasan dari team teknis. Sementara, pengerjaannya diduga seperti asal-asalan, sehingga baru ditempati, langsung bocor di setiap ruangan.

“Karena diduga materialnya dioplos, untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, sebab ditemukan bahan bekas dipasang lagi. Padahal, pembangunan Kantor Kecamatan itu nilainya cukup besar yakni Rp4,072 miliar,” tegasnya. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!