Lamongan, Bhirawa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamongan, Kacung Purwanto. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Lamongan.
Dalam sambutannya, Kacung Purwanto menegaskan, penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
Menurutnya, tahapan tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan pengalokasian anggaran yang responsif, efisien, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa Pemkab Lamongan menetapkan lima bidang sebagai fokus utama pembangunan pada tahun anggaran 2027.
Lima fokus tersebut diarahkan agar program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat, perubahan, sekaligus nilai tambah bagi masyarakat.
Pertama, infrastruktur dan konektivitas wilayah. Fokus ini diarahkan untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi melalui program Jamula, khususnya peningkatan kualitas jalan, jembatan dan drainase. Selain itu, program Lamongan Menyala juga terus didorong untuk mendukung penerangan jalan.
Kedua, lingkungan, permukiman, dan ketangguhan daerah. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana melalui program Lamongan Hijau dan Lamongan Tangguh.
Ketiga, penguatan ekonomi dan ketahanan pangan. Fokus ini mencakup penguatan sektor pangan, perdagangan, usaha mikro, industri, pariwisata hingga ekonomi kreatif sebagai bagian dari upaya meningkatkan aktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial. Kebijakan tersebut meliputi perluasan akses pendidikan, penguatan layanan kesehatan, penanganan stunting, serta berbagai upaya untuk memperkuat kesalehan sosial di tengah masyarakat.
Kelima, tata kelola pemerintahan dan penguatan desa. Pemkab Lamongan mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, sekaligus memperkuat inovasi dan kapasitas pemerintahan desa.
Untuk mendukung kelima fokus pembangunan tersebut, dalam rancangan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,892 triliun.
Sementara itu, anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,890 triliun. Dengan demikian, terdapat surplus anggaran sebesar Rp2,250 miliar.
Penyampaian Nota Keuangan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan DPRD sebelum Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan lima fokus pembangunan tersebut, Pemkab Lamongan menempatkan penguatan infrastruktur, lingkungan, ekonomi dan ketahanan pangan, sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan sebagai bagian utama dalam arah pembangunan daerah tahun 2027. [yit.kt]






