Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (UPT PPSAB) Sidoarjo Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menyerahkan lima Calon Anak Angkat (CAA) kepada Calon Orang Tua Angkat (COTA). Penyerahan ini merupakan tahapan awal dalam proses pengangkatan anak, sebelum masa pengasuhan sementara selama enam bulan.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara internal di lingkungan UPT PPSAB Sidoarjo tersebut, setiap COTA menerima Surat Keputusan (SK) Pengasuhan Sementara sebagai dasar hukum pengasuhan. Setelah masa pengasuhan selesai, proses akan dilanjutkan dengan evaluasi melalui kunjungan rumah atau home visit kedua.
Plt. Kepala Seksi Perlindungan Sosial UPT PPSAB Sidoarjo, Sitty Aisjah W., S.Sos., menyatakan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan proses pengangkatan anak berjalan sesuai peraturan dan menjunjung prinsip the best interest of the child.
“Ini adalah langkah awal dari proses panjang yang memerlukan kesiapan emosional, mental, dan sosial dari para COTA. Kami berharap dalam enam bulan ke depan akan terbentuk ikatan yang kuat dan lingkungan keluarga yang penuh kasih,” ujarnya.
Acara ditutup dengan tasyakuran sederhana yang diinisiasi oleh para COTA sebagai ungkapan syukur dan harapan atas proses pengasuhan yang akan dijalani. UPT PPSAB Sidoarjo akan terus melakukan pendampingan berkala guna memastikan kualitas pengasuhan sebelum proses pengangkatan anak secara resmi dapat dilanjutkan.[rac.ca]


