27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Lima Mantan Kadis Perkim Cipta Karya PUPR Sidoarjo Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Sidoarjo, Bhirawa
Informasi dari Kejari Sidoarjo, mantan Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis (17/7) akhir pekan lalu, berkaitan dengan dugaan kasus korupsi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, yang merugikan negara senilai Rp9.751.244.222,20.

Terkait perkara ini, Rabu (16/7) akhir pekan lalu, Majelis Hakim Tipikor Surabaya telah mendengarkan keterangan saksi lima mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, yakni Agoes Boediono Tjahjono, Dwijo Prawiro, Sulaksono, Setyo Basukiono, dan Heri Soesanto. Mereka memberikan keterangan di persidangan Tipikor selama kurang lebih lima jam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sidoarjo, dua kali periode, 2000- 2010, Win Hendrarso, selama tiga jam.

Informasi dari Kejari Sidoarjo, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru dalam kasus ini. Sebab, mengingat banyaknya pihak yang terlibat dan besarnya nilai kerugian negara. [kus.fen]

Berita Terkait :  Lebih Mudah dan Aman, PLN Jamin Kepuasan Pelanggan Bertransaksi di PLN Mobile

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru