25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pos Perdin DPRD Kabupaten Pasuruan Dipangkas, Dewan Fokus Tingkatkan Pengawasan

Kab Pasuruan, Bhirawa
Tak hanya lembaga eksekutif (pemerintahan), namun DPRD sebagai lembaga legislatif juga berimbas pada efisiensi anggaran 2025. Khusus untuk DPRD Kabupaten Pasuruan, dampaknya adalah pada agenda kunjungan kerja (kunker) dan perjalanan dinas (perdin) para wakil rakyat.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan efisiensi anggaran merupakan buntut dari pemangkasan anggaran besar-besaran, menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran hingga 50 persen pada pos-pos tertentu. Yakni, pos perdin dipangkas dari semula Rp46 miliar menjadi Rp23 miliar.

“Termasuk pula, sejumlah kegiatan seremonial juga dipangkas. Misalnya, agenda rutinan juga ditiadakan. Seperti, biasanya membuat acara khitanan masal yang tiap tahun sudah dianggarkan, untuk tahun ini ditiadakan,” ujar Samsul Hidayat, Rabu (16/4).

Menurut Lek Sul, sapaan akrabnya menyatakan pemangkasan tersebut adalah wujud kepatuhan DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap arahan pemerintah pusat. Realokasi anggaran diprioritaskan untuk program-program yang manfaatnya lebih dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Dampak paling terasa adalah pembatasan frekuensi kunker. Kalau sebelumnya anggota dewan bisa melakukan kunjungan kerja tiga kali dalam sebulan, saat ini hanya diperbolehkan maksimal dua kali,” papar Lek Sul.

Adanya efisiensi anggaran itu, Lek Sul tetap tetap optimistis kebijakan tersebut tidak akan mengganggu performa para anggota dewan. Bahkan, pihaknya menilai justru efisiensi ini sebagai momentum untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Berita Terkait :  Wakil Wali Kota Pasuruan Minta Kampung Bangilan Galih Potensi Sejarah

“Tentu kebijakan ini tidak akan menganggu kami untuk selalu meningkatkan sekaligus memaksimalkan pengawasan,” tambah Lek Sul. [hil.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru