Nganjuk, Bhirawa.
Proyek-proyek fisik dengan DAK puluhan milyar rupiah Tahun Anggaran 2024 seringkali menjadi sorotan publik, terutama di tahun politik disinyalir rawan digunakan untuk kepentingan politis. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan dan kritik dari masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Menurut Ir. Sukonyono, MT, mantan Staff Ahli bidang Ekonomi dan infrastruktur Kabupaten Nganjuk:
“Terlebih dana – dana bantuan dari pusat seperti dana alokasi khusus (DAK), dana insentif fiskal (DiF), dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT), harusnya menjadi skala prioritas dan lebih mendapat pengawasan yang ketat dalam proses pemilihan pihak ketiga, pelaksanaan proyeknya dengan mengacu pada sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK), karena APBD kita belum mampu mencover pembangunan Kabupaten Nganjuk secara keseluruhan”, terangnya menanggapi pengerjaan jembatan Mungkung Kecamatan Rejoso yang baru P1 sudah mengalami keretakan di salah satu sisi bahu jembatan
Baru saja di periksa oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur kemarin tanggal 20 November 2024, pembangunan jembatan Mungkung senilai hampir 9,3 miliar rupiah, tanda tangan kontrak pada tanggal 7 Juni dengan waktu pengerjaan selama 150 hari kalender dan di perkirakan belum di serah terimakan kepada panitia pemeriksa hasil pekerjaan (pphp) sudah mengalami keretakan bangunan opritnya, karena ambles nya permukaan tanah yang menyangga pilah gridder, sehingga menjadi viral di beberapa media sosial,
Memandang hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Gondo Hariyono, di dampingi Wakil ketus Yuangga dan angoota Komisi III melakukan rapat kerja dengan Dinas PUPR, owner CV Arkananta beserta konsultan Perencana dan Konsultan pengawas di ruang Rapat Komisi III pada Rabu (11/12/2024), dan melakukan peninjauan lokasi Jembatan.
“Banyaknya pekerjaan jalan dan jembatan yang menggunakan DAK Fisik di tahun politik ini dengan nilai yang fantastis dengan tujuan tematik memperkuat sentra produksi pangan (pertanian, perikanan dan peternakan) dan untuk mendukung konektivitas jalan daerah dengan total nilai 26, 8 miliar rupiah, ini harus di cermati dan di awasi dengan betul, ”, ungkap Suko.
“Rekonstruksi jalan Kuncir – Sidorejo yang di kerjakan oleh CV. Bangun Maju Karya senilai Rp 9.250. 800. 000,-, serta jalan Sidorejo-Ngliman di kerjakan CV. Anugrah Teknik dengan nilai sebesar Rp. 7.770. 778. 000,- , Fungsi Kontrol yang ada di masyarakat harus ada, selain dari Inspektorat dan juga fungsi kontrol dari DPRD”, terang Sukonyono.
Menurut Pujiono, SH, MH, Ex Ketua KPU Nganjuk dan juga peneliti kebijakan publik di PT. Pilar pendidikan Rakyat, saat di temui di kediamannya pada Minggu (08/12/2024) mengatakan bahwa berdasarkan riset rekam jejak digital bahwa:
“Sebagai Penyedia barang jasa (PBJ) pemerintah daerah Nganjuk, CV. Arkananta juga selalu masuk di dalam 10 besar PBJ dengan total nilai kontrak tertinggi semenjak tahun 2022, bersanding dengan CV. Mega Praktica Mega Perkasa, CV. Arya Gunawilis, CV. Anugrah Teknik, CV. Tegar, Raffi Laksono, CV. Tegar, CV. Veteran Indah, CV. Karya Utama, CV. Erzha Utama”, terangnya.
“Kemudian pada tahun 2023 pekerjaan konstruksi mendapat porsi lebih besar lagi, yakni sebesar 48,81 milyar dengan prosentase 93% atau 45,11 milyar rupiah untuk infrastruktur dan 7% atau 3,50 milyar rupiah untuk non infrastruktur. Di mana CV Arkananta tetap berada di 10 besar PBJ dengan nilai kontrak tertinggi , belum dari pekerjaan dengan metode penunjukan langsung (PL), yakni pengerjaan PBJ dengan nilai di bawah dua ratus juta rupiah ( Rp. 200.000.000) di beberapa OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan”, tambahnya.
Saat di konfirmasi terkait pengerjaan DAK Fisik 2024 Bidang Jalan dan jembatan, kabid PUPR, baik Rusdi maupun Onny belum bisa di hubungi, karena kesibukan mengejar progres pengerjaan proyek-proyek di akhir tahun 2024 ini.
Lemahnya pengawasan oleh lembaga pemerintah seperti Inspektorat, Kejaksaan dan BPK bahkan kepolisian terhadap pengawasan pengerjaan proyek-proyek dengan nilai lebih dari 1 miliar rupiah mungkin menjadi semacam legimitasi bagi terstruktur, sistematis dan massivenya penguasaan proyek bagi penguasa dan pengusaha yang ingin melanggengkan kekuasaan.
Menjadi penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik untuk proyek-proyek fisik. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat dari masyarakat dan media massa untuk mencegah penyalahgunaan dana publik hanya untuk kepentingan perorangan, kelompok atau bahkan kampanye politik. Terutama di era pemerintahan Presiden Prabowo, yang berkomitmen menindak tegas semua yang merugikan rakyat, termasuk tidak ada yang kebal hukum . (dro.hel)