Kabupaten Kediri, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, serta bupati dan wakil bupati Kediri tahun 2024.
Rapat pleno itu berlangsung di Convention Hall SLG, pada Selasa 3 Desember 2024, dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu, Forkopimda, para saksi paslon pilgub dan pilbup, PPK se Kabupaten Kediri, ormas, serta para tokoh masyarakat.
Personel kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Kediri juga turut hadir untuk mengamankan jalannya kegiatan. Rapat pleno dibuka Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim yang diikuti seluruh anggota KPU, Bawaslu dan saksi paslon.
Dari rekapitulasi tersebut, ditetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri tahun 2024 sebagai berikut, Paslon nomor urut 1, Deni Widyanarko-Mudawamah memperoleh suara sah 376 770.
Kemudian untuk pasangan Paslon nomor 2, Mas Dhito-Mbak Dewi mendapatkan suara sah 489 900 dari jumlah suara sah total adalah 866670.
“Jadi Partisipasi kita 72% naik 7% dari Partisipasi pilkada tahun 2020,” ujar Nanang Qosim.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri terpilih masih menunggu keputusan atau register dari Mahkamah Konstitusi. [adv.dre]