34 C
Sidoarjo
Friday, November 15, 2024
spot_img

Bawaslu Kota Pasuruan Jalankan Tugas sesuai Amanah UU

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Pasuruan, Sofyan Sauri, bersama Komisioner Bawaslu, Akhmad Marta Affandi di kantor Bawaslu Kota Pasuruan, Rabu (6/11). foto: bhirawa/hilmi husain.

Kota Pasuruan, Bhirawa.
Kinerja Bawaslu Kota Pasuruan di kritik belasan masyarakat di Kota Pasuruan. Mereka menilai kinerja Bawaslu masih belum terlihat maksimal, Rabu (6/11).

Menanggapai hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Pasuruan, Sofyan Sauri mengapresiasi apa yang disampaikan oleh belasan masyarakat Kota Pasuruan.
Dikarenakan hal itu merupakan bentuk kontrol sosial bagi Bawaslu.

Terkait soal kinerja, ia menyampaikan pihaknya sudah melaksanakan tugas dengan benar atau sesuai dengan amanah UU. Karena, mulai dari awal tahapan hingga saat ini sudah dilaksanakan dengan baik.

“Saya mengapresiasi masyarakat, sebab kedatangan masyarakat ke kantor Bawaslu adalah bentuk kontrol sosial,” papar Sofyan Sauri.

Lalu terkait money politik, dalam pengawasan tersebut harus dikembalikan sesuai fungsinya. Yakni, semua elemen masyarakat harus ikut berpartisipasi untuk memberantasnya. Bila, ditemukan segera melapor ke Bawaslu Kota Pasuruan.

“Di dalam UU, Bawaslu itu bukan eksekutor. Karena, kami berharap kepada seluruh masyarakat yang mengetahui terkait adanya money politik segera melaporkan,” imbuh Sofyan Sauri.

Hingga saat ini, Bawaslu Kota Pasuruan sudah menerima sebanyak 5 laporan dari masyarakat dan satu temuan. Ke lima laporan tersebut statusnya masih belum dibeberkan, karena saat ini masih dalam tahap pendalaman. (hil.hel).

Berita Terkait :  Debat Publik Pertama Cabup - Cawabup Probolinggo

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img