Kota Mojokerto,Bhirawa
Setelah sukses dinobatkan sebagai kota terinovatif se-Indonesia selama dua tahun berturut-turut pada ajang Inovative Government Award (IGA) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kini dua inovasi unggulan Kota Mojokerto kembali masuk nominator pada Selasa (29/10/2024), di Ruang Command Center BSKN Kemendagri.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro melakukan presentasi dengan memaparkan dua inovasi unggulan tersebut di hadapan dewan juri.
Dalam presentasinya, sosok yang akrab disapa Mas Pj tersebut menjabarkan bagaimana inovasi “Palapa Mojo” dan “Lakon Kumis Mas Gege” dapat mempermudah masyarakat Kota Mojokerto mendapatkan akses pelayanan publik yang mudah dan cepat.
“Palapa Mojo” adalah sebuah aplikasi layanan satu pintu yang memadukan berbagai layanan pemerintah ke dalam satu platform digital, mulai dari layanan kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga perizinan.
“Aplikasi ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kecepatan dan transparansi pelayanan, tetapi juga untuk memudahkan warga mengakses berbagai informasi dan layanan pemerintah tanpa harus datang langsung ke kantor-kantor pemerintahan. Dengan inovasi ini, warga dapat dengan mudah mencari informasi, menyampaikan keluhan, dan mengurus berbagai keperluan administratif dalam satu aplikasi,” terang Mas Pj.
Sementara itu “Lakon Kumis Mas Gege” merupakan akronim dari Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat Gununggedangan. Inovasi ini bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum LPPA Bina Annisa, dimana warga bisa berkonsultasi terkait beragam permasalahan hukum tanpa dipungut biaya.
“Lakon Kumis Mas Gege ini kami buka rutin setiap seminggu sekali di kantor Kelurahan Gununggedangan. Tak hanya membuka konsultasi, program yang digulirkan mulai tahun ini juga memberi pendampingan hukum hingga proses di meja persidangan,” papar Mas Pj.
Komitmen Pemkot Mojokerto dalam penguatan ekosistem inovasi daerah juga ditunjukkan melalui penetapan regulasi terkait inovasi daerah, diantaranya Perwali 83 tahun 2021 tentang roadmap penguatan sistem inovasi daerah, Perwali 110 tahun 2022 tentang perubahan ke-2 atas Perwali 82 tahun 2021 tentang inovasi daerah, serta Raperda inovasi daerah.
Selanjutnya, Pemkot Mojokerto juga memberikan reward kepada inovator inovasi daerah yang telah tertuang dalam Perwali no. 23 tahun 2022 tentang tambahan penghasilan bagi PNS, serta melakukan penyusunan rencana induk pemajuan IPTEK, dan monitoring dan evaluasi inovasi daerah bersama BSKDN dan perguruan tinggi.
“Penguatan ekosistem inovasi daerah juga kami lakukan melalui alokasi anggaran pengembangan inovasi daerah, serta kerja sama dan kolaborasi antar stakeholder pentahelix mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, dunia bisnis/usaha, media massa, dan masyarakat yang ditetapkan menjadi tim inovasi dalam Keputusan Wali Kota,” tegasnya.
Lebih lanjut, pada kesempatan ini Ali Kuncoro juga memaparkan terkait strategi keberlanjutan penerapan inovasi daerah, serta kebaharuan dan kemanfaatan dari Inovasi Palapa Mojo dan Lakon Kumis Mas Gege. Selain dua inovasi unggulan tersebut, sebanyak 222 inovasi Pemkot Mojokerto juga telah didaftarkan pada ajang IGA 2024.(min,oky.ca)