31 C
Sidoarjo
Thursday, April 16, 2026
spot_img

Terapkan WFH Setiap Jumat, Pemkab Malang Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Kabupaten Malang, Bhirawa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel, efisien, serta ramah lingkungan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan bahwa sejauh ini pelaksanaan WFH berjalan kondusif dan tertib.

“Kebijakan ini bukan sekadar mengubah lokasi kerja, tapi bagian dari transformasi budaya. Kami ingin membiasakan bahwa bekerja tidak harus selalu di kantor, bisa dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah,” ujar Nurman, Kamis (16/4).

Salah satu target utama dari kebijakan ini adalah efisiensi anggaran operasional. Pihaknya akan melakukan evaluasi setiap bulan untuk melihat penurunan biaya rutin, seperti tagihan listrik, air, dan bahan bakar minyak (BBM).

“Tentunya ada penghematan. Nanti akan kami hitung secara bertahap. Misalnya tagihan listrik yang biasanya ratusan juta per bulan, apakah ada penurunan signifikan atau tidak. Itu yang akan menjadi tolok ukur keberhasilan,” jelasnya.

Meski bekerja dari rumah, kedisiplinan ASN tetap diawasi ketat menggunakan sistem berbasis teknologi. Melalui fitur geotagging dan absensi daring, pihaknya memastikan ASN benar-benar berada di rumah saat jam kerja.

“Kami melakukan sampling apel via Zoom kepada 500 ASN dengan verifikasi lokasi. Hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran. Semua tercatat hadir dan berada di rumah,” terang Nurman.

Berita Terkait :  Pemkot Surabaya Berikan Penghargaan 11 Guru Inovatif

Tak hanya kehadiran, ASN juga diwajibkan tetap mengenakan seragam dinas sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus hari Jumat, mereka wajib menggunakan seragam olahraga sebagaimana aturan yang berlaku saat bertugas di kantor.

Dengan sistem ini, Pemkab Malang memastikan bahwa produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal, bahkan saat ASN bekerja dari rumah.  [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!