Kota Pasuruan, Bhirawa
Respons cepat terhadap meningkatnya angka kriminalitas di wilayah timur Kabupaten Pasuruan mulai digulirkan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pasuruan resmi membentuk Unit Reaksi Cepat (URC).
Tim khusus ini diterjunkan untuk mempersempit ruang gerak komplotan pencurian dengan kekerasan (begal) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan warga di kawasan Tapal Kuda itu.
Pembentukan URC ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan kepolisian, wilayah timur Pasuruan menunjukkan tren peningkatan intensitas tindak kriminalitas yang disertai dengan ancaman kekerasan. Langkah taktis ini juga merupakan instruksi langsung dari Markas Besar (Mabes) Polri guna memperkuat penindakan hukum di tingkat daerah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahjono Triyoga, kepolisian mengambil posisi ofensif terhadap para pelaku kejahatan jalanan. Tidak ada toleransi bagi kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum.
”Kami membentuk URC dengan arahan dari pucuk pimpinan. Jadi, tidak ada tempat bagi para pencuri, mulai dari motor hingga lainnya, di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujar AKP Decky, Kamis (11/6).
Dari hasil pemetaan dan analisis berlapis yang dilakukan oleh jajaran intelijen dan reserse kepolisian, wilayah timur Kabupaten Pasuruan memang memiliki titik-titik rawan yang membutuhkan perhatian khusus.
Kepolisian secara resmi mengategorikan tiga kecamatan sebagai prioritas pengamanan utama atau zona merah. Ketiga wilayah ini di Kecamatan Grati, yaitu jalur penghubung yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan karena memiliki beberapa akses jalan alternatif yang sepi.
Lalu, Kecamatan Nguling yang wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga, menjadikannya jalur rawan pelarian bagi komplotan curanmor antar-kota. Kemudian, Kecamatan Lekok dengan kawasan dengan karakteristik geografis tertentu yang dinilai kerap menjadi lokasi pembegalan dan tindak kekerasan terhadap pengendara.
”Zona merah rawan pencurian, rawan begal, dan kekerasan berada di daerah Grati, Nguling, dan Lekok. Namun, kita tetap memperhatikan keseluruhan wilayah guna memburu (pelaku) dan melindungi masyarakat Pasuruan,” jelas Decky.
Pembentukan tim URC ini mendapatkan respons positif sekaligus menaruh harapan besar dari masyarakat setempat. Selama ini, jalur-jalur sepi yang menghubungkan antar-kecamatan di wilayah timur Pasuruan kerap menjadi momok menakutkan bagi warga, terutama mereka yang harus bermobilitas tinggi pada waktu-waktu rentan.
Warga berharap kehadiran personel URC tidak hanya sekadar formalitas, melainkan mampu mengintensifkan patroli berkala pada jam-jam rawan, khususnya sejak tengah malam, dini hari, hingga menjelang subuh. Pada jam-jam itu dinilai sebagai waktu krusial di mana para pelaku kejahatan kerap mengintai korbannya yang lengah.
Menjawab harapan ini, Polres Pasuruan Kota memastikan bahwa pergerakan personel URC akan dilakukan secara taktis dan terukur. Meski fokus utama diarahkan ke sektor timur, skema patroli berlapis tetap diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan Kota untuk mencegah terjadinya pergeseran lokasi kejahatan (displacement effect).
Di sisi lain, kepolisian juga menekankan bahwa upaya represif penegakan hukum harus diimbangi dengan tindakan preventif dari masyarakat.
Warga diimbau untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan darurat kepolisian. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap pergerakan atau aktivitas yang mencurigakan menjadi komponen vital agar potensi tindak kriminalitas dapat dipatahkan sejak dini. [hil.fen]


