28.9 C
Sidoarjo
Thursday, June 11, 2026
spot_img

Mahasiswa Untag Surabaya Dampingi UMKM Daftarkan Merek Usaha


Surabaya, Bhirawa
Tim mahasiswa Pemberdayaan Masyarakat Pegirian 1 Sub-Kelompok 2, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag Surabaya) berhasil melaksanakan program pemberdayaan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah RW 06 Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Salah satu anggota tim Pemberdayaan Masyarakat Marya Ulfa Hidayah menjelaskan kegiatan yang berlangsung pada 16 Mei 2026 ini menyasar UMKM konveksi Citra Collection sebagai mitra pendampingan.

Citra Collection merupakan usaha konveksi yang bergerak di bidang produksi pakaian, khususnya seragam untuk sekolah, instansi, dan komunitas, dengan jangkauan pasar yang telah meluas hingga luar Pulau Jawa. Meski telah lama berdiri dan dikenal oleh pelanggannya, merek usaha ini belum memiliki perlindungan hukum melalui pendaftaran resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kondisi ini menempatkan Citra Collection pada risiko hukum yang sewaktu-waktu dapat menghambat pengembangan usahanya.

Berangkat dari permasalahan tersebut, tim Pemberdayan Masyarakat Sub-Kelompok 2 Untag Surabaya dan Bapak Novan Andrianto, S.I.Kom., M.I.Kom selaku Dosen pembimbing lapangan hadir dengan membawa program pendampingan HAKI melalui pendekatan sosialisasi door-to-door.

Tim langsung mendatangi lokasi usaha untuk memberikan edukasi mengenai pengertian HAKI, pentingnya perlindungan merek, prosedur pendaftaran melalui DJKI, serta risiko hukum yang dapat timbul apabila merek tidak segera didaftarkan.

Pendekatan langsung seperti ini sangat efektif karena tim bisa membangun kepercayaan dengan mitra dan menyesuaikan materi dengan kondisi serta kebutuhan usahanya secara spesifik. Tidak hanya sebatas sosialisasi, tim juga mendampingi pemilik usaha dalam menyusun seluruh dokumen administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran merek, mulai dari fotokopi KTP, NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), logo merek, hingga surat pernyataan kepemilikan merek. Tim turut membantu proses pembuatan logo usaha Citra Collection agar sesuai dengan format persyaratan pendaftaran di DJKI.

Berita Terkait :  PKKMB UB 2024 Libatkan 14 Ribu Maba Secara Luring dan Daring

Pemilik Citra Collection menyambut program ini dengan antusias dan menunjukkan kerja sama yang baik selama proses pendampingan berlangsung. Kesadaran pemilik usaha terhadap pentingnya legalitas merek pun meningkat secara signifikan setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Seluruh berkas pendaftaran yang telah lengkap kemudian diserahkan kepada pihak Untag Surabaya sebagai fasilitator untuk diteruskan ke DJKI. Proses penerbitan sertifikat merek selanjutnya berada di bawah koordinasi universitas dan tinggal menunggu tindak lanjut resmi dari DJKI.

Program ini menjadi bukti nyata peran aktif perguruan tinggi dalam mendorong legalitas dan daya saing UMKM lokal. Melalui program KKN Pengembangan Masyarakat, Untag Surabaya terus berkomitmen menghadirkan solusi konkret bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan pendampingan hukum dan manajerial.

Ke depan, tim berharap program serupa dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak UMKM di wilayah Semampir dan sekitarnya, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang terlindungi secara hukum dan siap bersaing di pasar yang lebih luas. [why]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!