Kediri, Bhirawa
Pemkot Kediri menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kamis (16/4).
Deklarasi ini menjadi bentuk kesepakatan bersama untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik diskriminasi maupun penyimpangan, termasuk pungutan liar dan titipan.
Penandatanganan turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Pendidikan Kota Kediri, BBPMP Provinsi Jawa Timur, Kemenag Kota Kediri, Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dispendukcapil, MKKS SMP Negeri dan Swasta, K3S SD Negeri dan Swasta, Himpaudi, IGTKI PGRI, Dewan Pendidikan, serta Forum Komite Sekolah Kota Kediri. Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan SPMB di lapangan.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menggelar sosialisasi SPMB yang diikuti kepala sekolah jenjang TK/RA, SD/MI, hingga SMP/MTs guna memastikan pemahaman teknis yang seragam.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terkait mekanisme SPMB, baik oleh pihak sekolah maupun wali murid.
“Harapannya, baik kepala sekolah maupun wali murid memahami teknis dan jalur yang ada, sehingga pelaksanaannya berjalan baik, obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Dengan demikian, seluruh siswa di Kota Kediri bisa mendapatkan akses pemerataan pendidikan dan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Vinanda juga menegaskan bahwa seluruh pihak telah berkomitmen mengawal pelaksanaan teknis agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. “Tidak ada titipan. Semua harus sesuai jalur yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilakukan melalui beberapa jalur, yakni afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili dengan kuota yang telah ditentukan. Masyarakat diimbau untuk memahami masing-masing jalur tersebut dan tidak memaksakan diri pada jalur tertentu.
Pemkot Kediri juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara terbuka serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi proses SPMB, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung jujur, adil, dan transparan. [van.wwn]


