28.9 C
Sidoarjo
Thursday, June 18, 2026
spot_img

Lima Camat Dilantik sebagai PPATS di Pendopo Kabupaten Tulungagung

Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Lima camat dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung, Gatot Suyanto, Kamis (18/6). Pelantikan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dan disaksikan Pj Sekda Tulungagung, Tri Hariadi.

Gatot Suyanto di sela acara pelantikan tersebut mengungkapkan lima camat yang terlantik merupakan bagian dari sembilan camat yang ditunjuk sebagai PPATS. “Yang empat camat lainnya sudah dilantik sebagai PPATS beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Ada pun kelima camat yang dilantik dan kini sebagai PPATS masing-masing adalah Camat Tanggunggunung, Deddy Eka Purnama, Camat Pakel Endik Eko Wahyudi, Camat Besuki, AndikAndewiyanto, Camat Pagerwojo Wahyu Yuniarko dan Camat Boyolangu, Yusup Riyadi.

Selain melantik lima camat sebagai PPATS, Gatot Suyanto dalam acara tersebut juga menyerahkan sejumlah sertifikat. Yakni sertikat alih media milik Pemkab Tulungagung, selain juga sertifikat wakaf dan sertifikat PTSL pada masyarakat.

“Untuk Pemkab Tulungagung ada sekitar 200-an sertifikat alih media yang diserahkan. Sertifikat alih media ini merupakan sertifikat yang dulunya berbentuk fisik sekarang menjadi format digital atau elektronik,” paparnya.

Ia mengakui sampai saat ini masih ada aset milik Pemkab Tulungagung yang belum bersertifikat. “Tadi dari BPKAD Kabupaten Tulungagung menyebutkan masih ada 400-an lebih aset yang belum bersertifikat. Nanti akan kami tuntaskan sampai selesai,” tandasnya.

Sebelumnya, Gatot Suyanto mengungkapkan capaian penerbitan sertifikat PTSL pada tahun 2026 sudah sejumlah 16 riibu sertifikat. Sedang targetnya sebanyak 20 ribu sertifikat.

Berita Terkait :  Dilepas Bupati Pamekasan, Farhan Ikuti Lomba International Qur'an di Turki

“Tinggal 4 ribu lagi. Sekarang kami gencar untuk memenuhi target itu. Kami perkirakan sampai Agustus – September sudah selesai,” paparnya lagi.

Sementara itu, Pj Sekda Tri Hariadi dalam sambutannya menyatakan terima kasih pada ATR/BPN Tulungagung atas dilantiknya lima camat sebagai PPATS dan penyerahan sertifikat alih media serta sertifikat wakaf dan sertifikat PTSL. “Penunjukan sebagai PPATS yang ditunggu-tunggu camat,” katanya.

Namun demikian, lanjut dia, sebagai PPATS, camat diharapkan dapat melakukan sosialisasi terkait pertanahan pada masyarakat. Termasuk untuk sarana konseling bagi warga terkait masalah pertanahan.

“Masalah tanah itu rawan. Saat ini masih banyak persoalan terkait tanah,” ingatnya.

Lebih lanjut Pj Sekda Tri Hariadi menyatakan akan segera menyelesaikan sekitar 400 aset milik Pemkab Tulungagung yang belum bersertifikat. Termasuk dengan memenuhi persyaratannya.

“Kalau yang sertifikat alih media, kami pada hari ini menerima sebanyak 225 sertifikat alih media,” pungkasnya. [wed.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!