Kota Malang, Bhirawa
Proses penyaluran LPG 3 Kg, yang sempat bermasalah di sejumlah tempat, tidak terjadi di Kota Malang. Pengubahan distribusi penyaluran LPG oleh Kementrian ESDM, belum juga diterapkan di Kota Malang. Karena itu masyarakat dihimbau tidak usah panik.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliardi, Selasa (4/2) kemarin, kepada Bhirawa menyampaikan bahwa LPG 3 Kg, di Kota Malang stoknya aman, dan tidak ada perubahan distribusi.
“Sejauh ini tidak ada laporan kelangkaan stok LPG 3 kg, di Kota Malang, kami yakin ketersediannya tetap aman,”tutur Eko.
Pihaknya lantas meminta kepada masyarakat untuk tenang dan tidak panik, kalau saja ada perubahan distribusi pihaknya menjamin kebutuhan LPG 3 Kg, akan terpenuhi.
Asalkan saja masyarakat bijak dalam menggunakan LPG 3 Kg, membeli sesuai dengan kebutuhan dan tidak menimbun.
“Jangan panik dan tidak usah membeli dalam jumlah besar, apalagi menimbun. Karena akan memicu kepanikan di masyarakat, sewajarnya saja butuhnya berapa belinya sesuai dengan kebutuhan,”terang Eko.
Peria yang kerap dipanggil Eko Syah itu, lantas meminta kepada masyarakat menengah keatas, untuk tidak ikut-ikut membeli LPG 3 kg. Karena LPG 3 kg diperuntukan bagi masyarakat kecil.
“Kalau mampu secara ekonomi, jangan ikut-ikut menggunakan LPG bersubsidi, itu hak masyarakat kecil,”tandasnya.
LPG 3 Kg, tukas peria yang kerap disapa Eko Syah itu, hanya untuk masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro kecil. Bagi masyarakat yang mampu dan pengusaha besar sudah disiapkan sendiri oleh pemerintah.
Eko Syah menjamin, pasokan LPG 3 Kg di Kota Malang akan tetap lancar, 3000 lebih agen menjadi garda terdepan untuk menyiapkan LPG 3 Kg bagi masyarakat kecil.
Pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan distribusi LPG 3 Kg, ini sangat penting agar kebutuhan masyarakat kecil di Kota Malang tetap tersedia.
“Kita pantau terus jangan sampai ada hambatan ini kebutuhan rakyat kecil harus kita utamakan,”tambah Eko.
Sebelumnya Kementerian ESDM RI resmi mengeluarkan edaran terkait pembelian LPG 3kg yang wajib didapatkan langsung dari pangkalan. Aturan ini sudah berlaku per 1 Februari 2025 lalu, namun di Kota Malang belum melakukan aturan tersebut.
Sejumlah pangkalan yang masih menyuplai LPG 3 Kg ke pengecer.
Sejumlaj pangkalan Kota Malang masih tetap melayani para pengecer yang membeli LPG 3kg di tempatnya.
“Stoknya masih ada. Saya tetap dapat pasokan dari pertamina, kalau ada pengecer yang minta tetap saya beri” ujar salah satu distributor LPG di kawasan Sawojajar Kota Malang itu.
Ia juga mengaku sudah mendengar adanya aturan tersebut sejak 1 Februari 2025 lalu. [mut.gat]