Gresik, Bhirawa — Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik mulai kecewa dengan kinerja Dinas Pendidikan (Dispendik). Pasalnya, sejumlah undangan rapat dengar pendapat (hearing) selalu tidak dihadiri pimpinan utama, seperti Kepala Dinas maupun Kepala Bidang SMP. Komisi IV pun mengancam akan memboikot pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026 yang direncanakan bulan Agustus mendatang, jika pada hearing lanjutan pihak Dispendik tetap berhalangan hadir.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin, menjelaskan bahwa pada rapat hearing kemarin yang mengundang kepala sekolah SMP, Kepala Bidang SMP tidak hadir dengan berbagai alasan. Demikian pula Kepala Dinas yang selalu diwakilkan kepada Sekretaris Dinas. Akibatnya, hasil pembahasan menjadi kurang maksimal.
“Kami telah bersepakat: jika pada hearing lanjutan nanti Kepala Dinas dan Kepala Bidang SMP tetap tidak hadir, maka kami tidak akan membahas usulan anggaran perubahan APBD tahun 2026 dari Dispendik,” tegasnya.
Kehadiran pimpinan dinas dinilai sangat dibutuhkan guna berdiskusi dan mencari solusi nyata atas berbagai persoalan pendidikan, mulai dari perbaikan infrastruktur sekolah yang rusak berat, sedang, maupun ringan, hingga pemenuhan fasilitas penunjang belajar seperti ketersediaan komputer yang belum memadai.
“Terdapat laporan dari salah satu sekolah yang memiliki hampir 1.000 siswa, namun hanya dilengkapi 56 unit komputer. Jika dipakai bergantian, siswa harus menunggu hingga empat giliran. Kondisi ini jelas tidak maksimal dan tidak sesuai standar pendidikan saat ini,” ungkap Zaifudin.
Ia menambahkan, tahun ini pemenuhan sarana komputer menjadi prioritas utama bagi sejumlah sekolah SMP, sejalan dengan program Sekolah Rakyat. DPRD sedang mengkaji kebutuhan agar setidaknya setiap SMP Negeri memiliki laboratorium komputer yang memadai, sehingga siswa cukup bergantian dalam dua shift dan tidak menunggu terlalu lama. [kim.kt]


