35.3 C
Sidoarjo
Tuesday, October 20, 2026
spot_img

APBD 2027 Kota Probolinggo Rp1,005 Triliun, Penetapan Ditarget Desember

Kota Probolinggo, Bhirawa – Pemerintah Kota Probolinggo menargetkan penetapan APBD 2027 paling lambat Desember mendatang. Besaran anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,005 triliun dan kini memasuki tahapan konsultasi setelah DPRD menyampaikan saran dan pendapat Badan Anggaran (Banggar).

Wali Kota Probolinggo Aminuddin mengatakan, saran dan pendapat Banggar merupakan bagian dari penyempurnaan rancangan APBD yang telah dibahas melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Insyaallah saran Banggar ini merupakan penguatan-penguatan dari apa yang sudah kita susun, apa yang sudah kita bahas dari KUA-PPAS, kemudian RAPBD 2027. Tidak ada kendala yang secara prinsip mengganggu proses pembentukan APBD 2027,” ujar Aminuddin saat ditemui di depan Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (19/10/2026).

Setelah menerima saran dan pendapat Banggar, rancangan APBD akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur sebelum memasuki tahapan penetapan.

“Jadi, ini nanti tinggal kita serahkan untuk konsultasi ke Bu Gubernur. Biasanya dua minggu lebih kurang nanti akan kembali lagi dan penetapan APBD 2027. Targetnya, paling lambat Desember sudah ada penetapan APBD 2027,” katanya.

Selain pembahasan APBD, DPRD Kota Probolinggo juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027 serta perubahan Propemperda 2026. Sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum terselesaikan pada tahun ini dijadwalkan kembali sesuai tahapan pembahasan berikutnya.

Berdasarkan dokumen Propemperda 2027, agenda legislasi dibagi dalam tiga masa sidang. Sejumlah raperda yang masuk dalam daftar tersebut berkaitan dengan pelayanan sosial, ekonomi, lingkungan, dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait :  Salah Tema di Debat Pilkada Jember, Hendy Siswanto Ditegur Moderator Gara-gara Kopi

Pada masa sidang II, Januari-April 2027, agenda yang dijadwalkan antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Kepariwisataan, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, serta Pengelolaan Sampah Spesifik. Selain itu, terdapat raperda mengenai penanaman modal, perlindungan kekayaan intelektual, infrastruktur pasif telekomunikasi, dan pengelolaan rumah susun.

Pada masa sidang III, Mei-Agustus 2027, agenda meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2026, perubahan APBD 2027, penyelenggaraan reklame, perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Parkir, serta perubahan Perda tentang RPJMD 2025-2029.

Sementara itu, masa sidang I, September-Desember 2027, dijadwalkan membahas APBD 2028, perubahan Perda tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pencabutan Perda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, serta raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Pemanfaatan dan Pengusahaan Sumber Daya Kelautan.

Di sektor pendapatan daerah, Pemkot Probolinggo mendorong penggunaan pembayaran digital untuk layanan parkir hingga mencapai 100 persen. Saat ini, menurut Aminuddin, penggunaan pembayaran digital masih berada pada kisaran belasan persen.

“Jadi, parkir digital ini kita dorong supaya pembayaran digital itu mencapai 100 persen. Dengan pembayaran digital, harapan kita semua proses administrasi perparkiran bisa melalui perbankan dan masuk ke pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Pemkot juga tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk memberikan tarif lebih rendah bagi pengguna pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Berita Terkait :  Ketua BKSAP DPR RI: Jejak Nelson Mandela di Afsel Jadi Pelajaran RI di Dewan HAM PBB

“Kalau sepeda motor selama ini Rp2.000, nanti akan diturunkan menjadi Rp1.750. Kendaraan roda empat yang selama ini Rp5.000 menjadi Rp4.500. Jadi, sepeda motor dikurangi Rp250, sedangkan roda empat dikurangi Rp500,” jelasnya.

Aminuddin mengatakan, kebijakan tersebut masih dalam tahap konsultasi dan penyusunan peraturan. Penyesuaian tarif diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan pembayaran nontunai.

Dalam kesempatan yang sama, Aminuddin menjelaskan rencana penanaman modal pada perusahaan perseroan daerah yang disebut sebagai BTT. Total investasi yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp15 miliar, dengan kepemilikan saham sekitar 99 persen oleh Pemkot Probolinggo dan sisanya oleh PDAM.

Menurut dia, pengembalian investasi akan dilihat berdasarkan kemampuan perusahaan mencapai titik impas atau break-even point (BEP).

“Nanti kita lihat hitungan dari BTT kapan dia bisa BEP. Setelah BEP, baru bisa dihitung bagaimana kinerja BTT. Misalnya, dia menyampaikan tiga tahun bisa BEP, maka dalam tiga tahun itu diharapkan bisa mengembalikan investasi Rp15 miliar,” kata Aminuddin.

Sementara itu, Raperda tentang Penanaman Modal tercantum dalam Propemperda 2027 sebagai salah satu agenda legislasi yang diusulkan pemerintah daerah. [fir.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!