26 C
Sidoarjo
Monday, September 7, 2026
spot_img

PT WS Tanggung Biaya Pemulihan Lingkungan Sungai Surabaya

Surabaya, Bhirawa. PT WS yang mengalami musibah kebakaran berdampak pada tercemarnya air sungai telah menyatakan kesiapannya bertanggung jawab terhadap upaya pemulihan lingkungan di sepanjang aliran Sungai Surabaya. Tanggung jawabnya mencakup berbagai kebutuhan pemulihan apabila ditemukan dampak terhadap ekosistem sungai.

Dalam proses penanganan di lapangan, perusahaan disebut akan ikut menanggung pembiayaan yang diperlukan, termasuk apabila terjadi kematian ikan maupun pembersihan bangkai ikan yang ditemukan di bantaran sungai.

”Intinya, PT WS bertanggung jawab dalam pemulihan lingkungan yang ada di Kali Surabaya, baik ikan yang mati maupun pembenihan-pembenihan lainnya,” ujar Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup yang juga Sekber Tim Patroli Air Jatim, Imam Rochani terlibat dalam pengecekan lapangan bersama anggota tim lintas lembaga dan instansi pemerintah, Senin (7/9).

Menurut Imam, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan tim ditemukan ikan mati akibat pencemaran, PT WS akan melakukan penggantian ikan sesuai dengan jumlah dan jenis yang ditentukan berdasarkan hasil kajian tim.

Selain itu, pembersihan bangkai-bangkai ikan yang berada di bantaran sungai juga menjadi bagian dari langkah pemulihan. Seluruh kebutuhan pembiayaan untuk kegiatan tersebut nantinya akan ditanggung oleh perusahaan.

Tanggung jawab perusahaan juga mencakup kebutuhan teknis lainnya dalam pemulihan kondisi sungai. Salah satunya apabila diperlukan, nantinya juga akan melakukan penambahan debit air untuk membantu proses pemulihan kualitas lingkungan perairan.

Berita Terkait :  Meriahkan Hari Jadi Bhayangkara, Puluhan Polwan Satlantas Polres Malang Atraksi Srikandi

”Kalau nanti ada penambahan debit air, itu juga membutuhkan pembiayaan. Perusahaan sanggup menggantinya. Semuanya akan dihitung berdasarkan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Pernyataan ini disampaikan Imam setelah tim gabungan melakukan pengecekan fisik di lapangan sejak pagi hingga sore hari. Pemeriksaan melibatkan unsur seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, DLH Kota Surabaya, Perum Jasa Tirta serta pihak terkait lainnya. Pengecekan dilakukan untuk melihat secara kondisi lingkungan dan ekosistem di sekitar aliran Sungai Surabaya, termasuk kondisi ikan serta bantaran sungai.

Hal senada dikatakan Kabid Gakkum DLH Jatim, Ainul Huri. Menurutnya, hasil pemeriksaan lapangan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pemulihan yang diperlukan. Termasuk memastikan bentuk tanggung jawab dan pembiayaan yang harus dilakukan perusahaan berdasarkan temuan di lapangan. Langkah ini diharapkan tidak berhenti pada penanganan dampak sesaat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem Sungai Surabaya secara menyeluruh. [rac.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!