26 C
Sidoarjo
Monday, September 7, 2026
spot_img

46 Kelurahan di Kota Kediri Kini Bisa Cetak KTP-el, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

Pemkot Kediri, Bhirawa. – Warga Kota Kediri kini tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil untuk mencetak KTP elektronik (KTP-el). Pemerintah Kota Kediri telah melengkapi seluruh 46 kelurahan dengan mesin pencetak KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Fasilitas tersebut diserahkan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati di Kantor Kelurahan Banjarmlati, Senin (7/9). Kehadiran mesin cetak ini menjadi bagian dari penguatan layanan administrasi kependudukan melalui program All In Kelurahan.

Vinanda mengatakan, layanan pencetakan KTP-el di kelurahan diharapkan memangkas waktu dan jarak yang harus ditempuh masyarakat. Terutama bagi warga yang membutuhkan penggantian KTP karena rusak maupun hilang.

“Tidak perlu menunggu satu jam, cukup dua menit maksimal, KTP sudah bisa langsung jadi dan diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Vinanda.

Menurut dia, percepatan layanan administrasi kependudukan penting karena KTP menjadi salah satu dokumen dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan.

“Kalau masyarakat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, kalau tidak ada KTP susah. Sehingga kita ingin mempermudah masyarakat. Cukup datang ke kantor kelurahan sudah bisa mendapatkan KTP,” ujarnya.

Vinanda meminta camat dan lurah memastikan fasilitas tersebut benar-benar digunakan untuk melayani masyarakat. Ia juga meminta setiap kelurahan memiliki petugas yang memahami pengoperasian mesin pencetak KTP-el dan KIA.

“Harus ada staf atau pegawai yang betul-betul paham cara pemanfaatan ini. Para lurah, para camat harus memantau itu,” tegasnya.

Berita Terkait :  Wamenpar RI Inspeksi Kesiapan Destinasi Pariwisata Kota Batu Hadapi Lebaran 2026

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi menjelaskan, pencetakan KTP-el di kelurahan dapat dilakukan bagi warga yang sebelumnya telah melakukan perekaman biometrik.

Perekaman biometrik dapat dilakukan di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri, Mal Pelayanan Publik (MPP) Dhoho Plaza, maupun kantor kecamatan.

“Penduduk harus sudah melakukan rekam biometrik,” jelas Marsudi.

Layanan pencetakan KTP-el di kelurahan dapat digunakan antara lain bagi warga yang baru berusia 17 tahun dan telah melakukan perekaman, serta penggantian KTP-el yang rusak.

Sementara bagi warga yang kehilangan KTP-el, pemohon terlebih dahulu harus mengurus surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Setelah itu, pencetakan KTP pengganti dapat dilakukan di kelurahan atau kecamatan.

Marsudi juga menekankan pentingnya pengamanan dokumen kependudukan. Setiap kali KTP-el baru dicetak, KTP lama harus dipotong dan selanjutnya diambil petugas Dispendukcapil untuk dimusnahkan.

Selain itu, petugas pelayanan akan melakukan pemeriksaan menggunakan alat pembaca KTP dan pemindai sidik jari untuk memastikan keaslian dokumen. Apabila seseorang memiliki lebih dari satu KTP, dokumen yang berlaku adalah hasil pencetakan terakhir.

Menurut Marsudi, layanan administrasi kependudukan melalui kelurahan sebenarnya telah berjalan sejak Mei 2025. Sebelumnya, petugas kelurahan telah melayani sejumlah dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian.

“Selama satu tahun empat bulan ini, sebenarnya petugas kelurahan sudah terbiasa dengan pelayanan kependudukan. Hanya sekarang ditambah bisa mencetak KTP,” terangnya.

Berita Terkait :  Jembatan Sentong Bondowoso Viral, Target Selesai 90 Persen Oktober 2026

Untuk pencetakan KTP-el dan KIA, lanjut Marsudi, digunakan mesin khusus yang berbeda dengan printer untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Dari sisi keamanan, keping KTP-el juga memiliki nomor register dan penggunaannya tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dengan demikian, Dispendukcapil dapat mengetahui keping KTP yang digunakan sekaligus petugas yang melakukan pencetakan.

“Tidak hanya nomor seri dari keping KTP, tetapi siapa yang mencetak itu pun terdeteksi,” pungkas Marsudi.(van,nov.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!