Surabaya, Bhirawa
Provinsi Jawa Timur kini berada di persimpangan kebijakan penting, antara memenuhi kebutuhan hunian akibat tekanan urbanisasi yang sangat tinggi, sekaligus menjaga fungsi lahan pertanian sebagai lumbung pangan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Galang Geraldy, Dosen Ilmu Politik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (20/5).
“Tekanan urbanisasi terhadap kebutuhan hunian di kota-kabupaten Jatim sudah sangat besar. Pemerintah harus hati-hati, artinya, memberi rumah layak bagi warga tanpa mengorbankan lahan sawah yang vital bagi ketahanan pangan,” kata Galang.
Menurut Galang, meskipun rencana tata ruang wilayah (RTRW) merupakan domain pemerintah kota dan kabupaten, Pemerintah Provinsi memiliki posisi strategis untuk mengarahkan kebijakan yang lebih kompleks.
Pemprov perlu berperan sebagai fasilitator yang menyelaraskan kebijakan antar daerah sehingga pembangunan hunian tidak merusak fungsi agraria dan tak menciptakan urban sprawl yang tidak terkendali.
“Fungsi Pemprov bukan mengambil alih ranah lokal, tapi menyusun kerangka kebijakan yang memungkinkan koordinasi antarkepala daerah, khususnya soal alokasi lahan dan pola pemukiman,” ujarnya.
Galang menilai pembangunan Rumah Susun (Rusun) patut dipertimbangkan sebagai solusi untuk mengurangi kebutuhan lahan perumahan yang menyentuh kawasan pertanian. Namun, keberhasilan model vertikal itu bergantung pada tersedianya konektivitas transportasi publik yang memadai.
“Ketersediaan hunian tidak boleh dilepaskan dari akses transportasi. Rusun yang berdiri di lokasi tanpa jaringan publik justru menambah persoalan sosial dan mobilitas,” tambahnya.
Zona utara dan selatan Jawa Timur disebut Galang sebagai fokus yang memerlukan perhatian berbeda. Kawasan utara Jatim yang berbasis industri memerlukan konsep tata ruang dan pengembangan yang terperinci agar pertumbuhan industri dan permukiman saling melengkapi tanpa menekan lahan pertanian produktif.
Sementara itu, ketimpangan ekonomi antara utara dan selatan harus diatasi agar wilayah selatan Jatim tidak tertinggal.
“Utara Jatim berbasis industri, perlu perencanaan rinci agar tidak mengorbankan sawah-sawah produktif. Di sisi lain, jika selatan Jatim terus tertinggal, tekanan urbanisasi ke kota-kota besar akan makin parah,” jelasnya.
Untuk meredam alih fungsi lahan serta mengurangi urbanisasi yang dipicu oleh kesenjangan ekonomi, Galang mengusulkan pengembangan agroindustri berkelanjutan serta insentif fiskal bagi basis agraria. Langkah ini dimaksudkan menjaga daya tarik ekonomi di wilayah agraris sehingga penduduk tidak terdorong bermigrasi ke kota demi lapangan kerja.
“Agroindustri yang kuat dapat menyeimbangkan perekonomian regional. Pemerintah provinsi perlu menyiapkan insentif fiskal sehingga petani memiliki insentif ekonomi untuk bertahan dan berkembang, bukan menjual atau mengalihfungsikan lahannya,” kata Galang.
Galang menekankan pentingnya perlindungan lahan sawah. Ia mengapresiasi program perumahan rakyat yang digulirkan pemerintah, namun mengingatkan agar program itu tidak otomatis berujung pada penggusuran atau alih fungsi lahan pertanian produktif.
“Program perumahan rakyat harus diapresiasi, tetapi jangan sampai menjadi pembenaran untuk mengonversi sawah. Pemerintah provinsi harus mampu mengarahkan penempatan perumahan, mengatur mana yang layak dibangun dan mana yang harus tetap dilindungi,” ujarnya.
Dari perspektif RTRW, Galang mengkritik masih adanya praktik perencanaan yang terkesan textbook dan belum sepenuhnya adaptif terhadap dinamika urbanisasi. Ia menyerukan reformasi cara kerja perencanaan lokal (Kota dan Kabupaten) agar lebih responsif dan sinergis dengan kebijakan Provinsi.
“Kebijakan RT/RW seringkali ketinggalan praktik. Perencanaan harus bergerak dari teori ke praktik yang sesuai kondisi lapangan, ditopang koordinasi antar daerah,” katanya.
Galang menegaskan bahwa solusi terhadap krisis hunian dan perlindungan lahan pertanian di Jawa Timur harus bersifat komprehensif. Artinya, perpaduan perencanaan ruang yang ketat, opsi hunian vertikal dengan dukungan transportasi publik, pengembangan agroindustri berkelanjutan, serta insentif fiskal untuk mempertahankan basis agraria.
Tanpa itu, lanjutnya, Jatim berisiko menghadapi urban sprawl, alih fungsi lahan produktif, dan ketimpangan regional yang lebih dalam.
“Apabila Provinsi mampu memainkan peran fasilitator yang efektif antara kota dan kabupaten, saya optimistis tekanan urbanisasi tetap bisa dikelola tanpa mengorbankan status Jawa Timur sebagai lumbung pangan nasional,” pungkasnya menutup. [aya.gat]


