Kota Batu,Bhirawa.
Kepolisian Resor (Polres) Batu menunjukkan kepeduliannya kepada korban tindak kekerasan. Hal ini dilakukan dengan memberi perhatian terhadap perkembangan mental korban yang mengalami trauma atas tindak kekerasan yang dialami.
Satreskrim Polres Batu melalui unit PPA menggandeng Dinas Kesehatan melakukan trauma healing atau pemulihan gangguan psikologis kepada korban kekerasan yang terjadi di Bendungan Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Trauma healing ini dilakukan PPA dengan mendatangi rumah korban kekerasan, Erma (19th) yant ada di Desa/ Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Karena berada di luar daerah maka PPA Polres Batu menggandeng Dinkes Kabupaten Blitar untuk mengoptimalkan pemberian trauma healing kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menyatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya trauma healing itu guna melakukan proses pemulihan dari trauma psikologis atau emosional.
“Pemberian trauma healing ini bertujuan untuk membantu korban mengatasi dan menyembuhkan luka batin yang disebabkan oleh pengalaman traumatis,” ujar Rudi, Kamis (13/2).
Ia menjelaskan bahwa langkah pemulihan perlu dan pentint dilakukan untuk membantu korban mengatasi permasalahan negatif. Diantaranya seperti kecemasan, depresi, rasa bersalah dan ketakutan yang muncul akibat trauma.
Diharapkan pasca mendapatkan trauma healing ini korban dapat mengurangi gejala gangguan stres pasca trauma (PSTD) seperti flashback, mimpi buruk dan hiperwaspada. Dan yang tak kalah penting dengan upaya ini akan dapat membangun kembali rasa percaya diri korban.
“Melalui trauma healing ini, kami ingin membantu korban membangun kembali rasa percaya pada diri sendiri, orang lain dan dunia sekitar mereka,” tambah Rudi.
Berdasarkan hasil dari pelaksanaan trauma healing, diketahui korban Erma masih trauma dengan tindak kekerasan yang dialaminya. Korban mengaku malu akibat kejadian yang dialami dab sampai viral di media sosial.
“Korban masih malu untuk keluar rumah dan berkumpul dengan tetangga, karena banyak tetangga yang menanyakan kejadian tersebut,” tambah Rudi.
Dengan fakta ini maka Dinkes akan terus melakukan pendampingan kepada korban. Hal ini dilakukan dengan melakukan kunjungan secara berkala kepada korban, guna memulihkan kondisi kesehatan psikologi korban.
Selain itu, dinkes juga akan berkoordinasi dengan medis terkait, baik psikiater maupun lainnya. Dengan langkah ini diharapkan kondisi mental korban bisa segera membaik dan dapat berinteraksi kembali dengan masyarakat secara normal.
Diketahui, tindak kekerasan yang dialami korban telah ditangani Polres Kota Batu dengan mengamankan empat remaja putri sebagai pelaku. Adapun aksi pengeroyokan terhadap korban dilalukan oleh para pelaku di Waduk Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang,
Kasus pengeroyokan ini telah viral di media sosial setelah video penganiayaan korban beredar luas. Dan petugas langsung bergerak cepat dengan mengamankan keempat pelaku pelaku yang masih remaja dimana masing masing berinisial RAP, NAP, PRW, dan KR. Kini keempatnya tengah menjalani proses penyidikan dan berstatus anak bermasalah dengan hukum. [nas.kt]