Kota Malang, Bhirawa. – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan regulator penyiaran.
Penandatanganan PKS dilaksanakan bersamaan dengan agenda Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Brawijaya dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Ruang 7.1 Gedung C Universitas Brawijaya, Rabu (5/8/2026).
Dekan FISIP Universitas Brawijaya, Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, kehadiran KPI Pusat dan KPID Jawa Timur menjadi momentum penting mempererat hubungan perguruan tinggi dengan regulator penyiaran. FISIP UB juga berterima kasih atas kesempatan magang yang diberikan kepada mahasiswa selama ini.
Program magang dinilai menjadi ruang pembelajaran ideal untuk mengaplikasikan teori perkuliahan ke dalam praktik nyata regulasi penyiaran. Selain magang, FISIP UB membuka peluang kolaborasi melalui kuliah praktisi, seminar, riset, dan pengabdian masyarakat.
Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Timur, Rosnindar Prio Eko Rahardjo, berharap PKS ini meluaskan ruang kolaborasi kedua pihak. Sinergi ini diharapkan melahirkan SDM penyiaran yang unggul, paham regulasi, beretika, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi di era digital.[mut.ca]


