Kab Malang, Bhirawa
Jalan Tol Malang-Kepanjen yang akan dibangun oleh Pemerintah Pusat kini terus dilakukan tahapan-tahapan atau persiapan dalam merealisasikan jalan yang menghubungkan Kota Malang dan Kabupaten Kepanjen. Jalan sepanjang 30 kilometer, yang nantinya untuk mempersingkat waktu perjalanan , akan menguntungkan masyarakat, terutama saat menjual hasil panen pertanian, perkebunan, perikanan, serta para wisatawan yang akan berwisata ke wilayah Malang Selatan, Kabupaten Malang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berharap Jalan Tol Malang-Kepanjen bisa segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, karena proyek jalan tol itu memiliki nilai strategis. Sehingga dengan akan dibangunnya Jalan Tol Malang-Kepanjen, hal ini mendapatkan dukungan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang, dengan rencana Pemerintah Pusat tersebut.
“Namun, Bakorwil III Malang mengimbau agar uji kelayakan yang nantinya dilakukan benar-benar berjalan komprehensif, valid, dan tepat sasaran. Dan pihaknya sangat mendukung rencana Pemerintah Pusat membangun Jalan Tol Malang-Kepanjen,” ujar Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar, Minggu (6/9), kepada wartawan.
Meski rencana pembangunan jalan tol ini sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu, dia katakan, ada perubahan kondisi wilayah membuat kajian kelayakan perlu diperbarui. Karena uji kelayakan terakhir kali dilakukan pada tahun 2019 dan tidak menunjukkan progres yang signifikan hingga saat ini. Dengan rentang waktu tujuh tahun tersebut dinilai telah mengubah bentang wilayah secara drastis. Dalam kurun waktu itu tentu sudah banyak perubahan tentang kondisi alam sudah berubah, mungkin di situ ada permukiman baru atau hal lainnya.
“Sebab, dalam uji kelayakan dalam tahun itu diasumsikan kosong dan aman dilalui jalur tol. Sehingga kini berpotensi besar telah berkembang menjadi permukiman padat penduduk atau area produktif lainnya,” tandas Asep.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, jika nantinya Jalan Tol Malang-Kepanjen direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, maka pembangunan fisiknya diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu lebih kurang dua tahun setelah seluruh tahapan persiapan, terutama pembebasan lahan, rampung. Estimasi tersebut berlaku untuk pembangunan fisik jalan tol sepanjang sekitar 30 kilometer. Namun, waktu keseluruhan proyek sangat bergantung pada proses pembebasan lahan yang dinilai dapat menjadi tahapan paling panjang.
Menurutnya, pembangunan jalan tol sepanjang 30 kilometer, yang bisa diselesaikan dua tahun, itu di luar permasalahan. Karena yang lama itu biasanya masalah pembebasan lahannya yang akan dilalui jalan tol. Sehingga saat ini, rencana pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen masih berada pada tahap perencanaan. Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa feasibility study (FS) dan review basic design telah berkontrak dan mulai dikerjakan pada bulan Mei 2026.
“Tahapan FS dan review basic design tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026. Hasil kajian nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan trase, serta desain pembangunan jalan tol tersebut,” terangnya. [cyn.kt]

